Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Cape Town, Afrika Selatan, pada Jumat (26/7) memulangkan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) berinisial AS (22) ke kampung halaman di Seram, Maluku, yang meninggal di Laut Atlantik.
Berdasarkan rilis pers KJRI yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Jumat, disebutkan bahwa saat sedang bekerja di kapal Ou Ya (berbendera China) pada 15 Juni, AS tiba-tiba terjatuh, sementara kapal sedang berada di laut lepas.
Teman-temannya sempat memberikan pertolongan pernapasan, sementara kapten kapal memerintahkan agar kapal berputar haluan menuju ke Cape Town agar AS segera mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun dalam perjalanan pada 20 Juni 2024, saat kapal masih berada di laut lepas Atlantik, AS meninggal dunia. Kapal Ou Ya tiba di Cape Town pada 2 Juli 2024. Selanjutnya, pengurus jenazah melakukan proses defrost terhadap jenazah AS dan pemeriksaan postmortem berupa autopsi forensik patologis oleh dokter ahli.
Hasil pemeriksaan menyebutkan kematiannya karena sebab yang normal. Setelah seluruh proses yang diperlukan selesai, jenazah AS dipulangkan ke Tanah Air.
Setelah melalui penerbangan panjang dari Cape Town, Afrika Selatan, jenazah AS tiba di kampung halamannya di Seram, Maluku, pada 26 Juli 2024 pagi, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town Faiez Maulana menyampaikan bahwa KJRI secara khusus mengawal kasus tersebut dari awal hingga jenazah AS diterima oleh pihak keluarga.
Baca juga: Indonesia-Australia perlu bangun kerja sama riset perpajakan
Baca juga: Konjen Indonesia, Afsel garap film jelang Festival Film
KJRI Cape Town secara intensif menghubungi keluarga, agensi dan rumah duka di Afsel, perusahaan di Indonesia dan pihak terkait lainnya. Faiez juga menekankan kepada ayah AS, yang berinisial LM, bahwa KJRI tidak membebankan biaya dari seluruh proses penanganan AS kepada keluarga.
Ayah almarhum, LM, mengucapkan terima kasih kepada KJRI atas bantuan dan perhatian yang diberikan sehingga dia dan keluarganya bisa melihat anaknya untuk terakhir kali sebelum dimakamkan di kampung halamannya.