Lombok Barat (Antaranews NTB) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Nusa Tenggara Barat menjalin sinergitas dengan pemerintah pusat dan daerah serta swasta untuk menyertifikasi sumber daya manusia bidang konstruksi yang jumlahnya mencapai 15.000 orang di provinsi tersebut.
"LPJKP membantu pemerintah melalukan percepatan sertifikasi tenaga konstruksi," kata Ketua LPJKP NTB Siti Nurul Hijah, S.T., M.T. usai pembukaan pembekalan uji kompetensi untuk 1.000 tukang konstruksi bersertifikat di Kabupaten Lombok Barat, Selasa.
Kerja sama sudah dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya yang meliputi wilayah kerja Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur.
Pihaknya juga menjalin sinergitas dengan Bidang Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, dan 10 kabupaten/kota.
Ada juga kerja sama dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Salah satu yang sudah berjalan adalah pelatihan tenaga konstruksi bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
BUMN yang mengelola dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah itu mengalokasikan dana CSR untuk melatih sebanyak 100 orang tenaga konstruksi lokal setiap tahun.
Menurut Siti, berbagai proyek pembangunan konstruksi di kawasan pariwisata tersebut kesulitan memperoleh tenaga konstruksi lokal bersertifikat sehingga banyak mendatangkan dari luar NTB.
"Jadi, harus bersinergi, LPJKP NTB tidak bisa sendiri tanpa ada sinergi. Apalagi, masih banyak tenaga konstruksi yang belum bersertifikat," ujarnya.
Ia menyebutkan dari sekitar 15.000 tenaga konstruksi yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, sebanyak 1.235 orang yang sudah memiliki keahlian sesuai dengan standar karena sudah mengikuti pembekalan dan uji kompetensi sebagai syarat mendapatkan sertifikat.
Oleh karena itu, upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga konstruksi di NTB menjadi suatu kewajiban. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi agar 2 tahun ini sebagai tahun percepatan.
"LPJKP akan terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi lokal sehingga mereka tidak hanya jadi penonton. Saya berharap proyek-proyek di NTB wajib menggunakan tenaga konstruksi lokal bersertifikat," kata Siti.
Untuk mendukung percepatan peningkatan kompetensi tenaga konstruksi, Dinas PUPR NTB menyiapkan dua unit "mobile training unit" (MTU). Fasilitas tersebut bisa dipinjam pakai oleh 10 kabupaten/kota untuk melatih warganya terkait dengan konstruksi batu-bata dan elektrik/kelistrikan.
Pelatihan yang dilakukan di kabupaten/kota menggunakan MTU melibatkan asesor yang ahli di bidangnya. Namun, sertifikat keahlian tetap dikeluarkan oleh LPJKP NTB selaku lembaga berwenang. (*)