NTB terapkan 'sanitary landfill' pengelolaan TPA Kebon Kongkok

id tpst sandubaya,motode sanitary landfill,pengelolaan sampah terpadu,nusa tenggara barat,tpa kebon kongok

NTB terapkan 'sanitary landfill' pengelolaan TPA Kebon Kongkok

Suasana aktivitas pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Diskominfotik NTB)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan metode sanitary landfill untuk menangani residu sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA Kebon Kongkok di Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah mengungkapkan rencana penutupan TPA Kebon Kongok pada tahun depan akibat volume sampah yang sudah melebih kapasitas mencapai 300 ton per hari.

"Penanganan residu di sana kami pakai metode sanitary landfill," ujarnya di Mataram, Senin.

Metode sanitary landfill merupakan salah satu upaya menangani sampah dengan cara menumpuk sampah pada area cekung, lalu menimbunnya dengan tanah untuk mengurangi polusi udara.

Permukaan dasar pada metode sanitary landfill dilengkapi pipa gas metana dan pipa air lindi untuk gas metana dan air lindi agar tidak mencemari tanah serta tidak menimbulkan ledakan.

Julmansyah mengungkapkan pihaknya mengoptimalkan tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST Sandubaya di Kota Mataram untuk menangani sampah seiring dengan penutupan TPA Kebon Kongkok.

Sampah dari masyarakat nantinya dibawa ke TPST Sandubaya untuk dipilah dan diolah, lalu residunya ditempatkan pada TPA Kebon Kongok yang menggunakan metode sanitary landfill.

Baca juga: DLH Mataram siapkan opsi tangani sampah antisipasi penutupan TPA
Baca juga: 650 ton sampah di TPST Mataram ditargetkan tuntas terangkut ke TPA


Pemerintah NTB mengharapkan bantuan dari Kementerian PUPR untuk menambah alat, sehingga volume sampah yang mampu diolah bisa lebih banyak dan agar landfill tidak tertekan.

"Saya kira dengan dioperasikan juga TPST nanti tahun 2025 di Kota Mataram itu bisa mengurangi beban landfill," pungkas Julmansyah.