Pembinaan pemulung di Mataram dilakukan secara berjenjang

id Dinas Sosial,Kota Mataram,pemulung,pembinaan

Pembinaan pemulung di Mataram dilakukan secara berjenjang

Sejumlah anak-anak di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu orang tua mereka memilah sampah.  Rabu (3/9-2025). ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pembinaan berjenjang terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkamuflase menjadi pemulung.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Minggu, mengatakan, pembinaan berjenjang dilakukan melalui keluarga dan kepala lingkungan untuk memberikan efek jera terhadap para PMKS berkamuflase pemulung.

"Jika pembinaan dilakukan berjenjang dari keluarga hingga aparat pemerintah, mereka memiliki efek jera serta pengawasan bisa lebih maksimal," katanya.

Hal tersebut disampaikan menyikapi banyaknya aktivitas PMKS yang berkamuflase sebagai pemulung sehingga dapat memicu gangguan ketertiban sosial, karena jumlahnya mencapai ratusan.

Baca juga: Pemulung botol plastik di Mataram sumbang Rp10 juta beli sapi kurban

Menurutnya, berdasarkan data menyebutkan PMKS yang terindikasi berkamuflase menjadi pemulung di Kota Mataram mencapai di atas 100 orang.

Data tersebut sesuai dengan hasil satgas Dinsos saat melakukan penertiban di lapangan. Ketika ditemukan di lapangan mereka ternyata bukan pemulung asli melainkan gelandangan dan pengemis (gepeng), bahkan dengan membawa anak-anak mereka.

Ketika berhasil ditertibkan, satgas akan meminta kartu tanda penduduk (KTP) untuk dilakukan pendataan, dan dikoordinasikan dengan lurah dan lingkungan terkait.

"Jika mereka warga luar Kota Mataram, kami langsung deportasi. Tapi kalau warga kota, kami bisa menindaklanjuti dengan mengantar ke pihak keluarga dan aparat setempat," katanya.

Baca juga: Geger! Seorang pemulung temukan jasad bayi di Pasar Karang Sukun Mataram

Selain itu, mereka juga akan didata untuk mendapatkan bantuan sosial di daerah dan dipastikan apakah mereka sudah masuk program keluarga harapan (PKH) atau tidak.

Jika pemulung tersebut terbukti belum mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah, menjadi kewajiban Dinsos untuk melakukan usulan.

"Tapi usulan itu tentu tidak bisa serta merta langsung terakomodasi. Usulan bisa terakomodasi dalam waktu satu bulan hingga enam bulan," katanya.

Namun demikian, tambahnya, jika pemulung masih mau bekerja, Dinsos Mataram bisa menyiapkan program pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dinsos akan menawarkan untuk pelatihan pembuatan bakso cilok, barista, pembuatan kue dan usaha-usaha lainnya yang bisa membuka peluang usaha mandiri agar mereka tidak lagi turun ke jalanan menjadi pemulung.

"Tidak hanya pemulung, PMKS lainnya juga kami tawarkan termasuk para pengamen, badut, manusia silver dan PMKS lainnya," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.