Jambi (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusran. Ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Eka Wahyudianta di Jambi, Senin.
Dijelaskannya, saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng dan memasuki ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri," katanya.
Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD.
"Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung," katanya.
Ia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54