Mataram (ANTARA) - Terdakwa Liliana Hidayat memaparkan asal-usul uang suap Rp1,2 miliar yang diberikan kepada pihak Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pemaparan asal-usul uang suap sebanyak Rp1,2 miliar itu disampaikan Liliana dalam sidang pemeriksaan terdakwanya yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu.
"Sumber uang itu diambil dari rekening PT WBI (Wisata Bahagia Indonesia) yang ada di Bank OCBC NSP, Denpasar. Itu uang Rp725 dari dua rekening disana," ujarnya.
Uang yang disetorkan pertama dalam tas ransel itu dicairkannya pada 24 Mei 2019 melalui Bank OCBC NSP Cabang Mataram.
Uang tersebut, jelasnya, merupakan uang bulanan yang biasa disetorkan oleh anak perusahaan PT WBI yang berada di Singapura, yakni T-ierra Group Pte Ltd yang berada dibawah pimpinan bosnya, Dwayne Lee Hill.
"Sebenarnya uang itu disiapkan untuk pembangunan vila di atas lahan milik PT WBI. Jadi uang itu adalah uang PT WBI yang saya pinjam untuk kasus ini," ucap Liliana.
Pencairannya, kata dia, langsung oleh dirinya yang bertindak sebagai Direktur PT WBI untuk pemilik saham properti di Hotel Wyndham Sundancer Lombok Resort.
"Jadi pencairannya sudah seizin bos saya," katanya.
Selain uang yang ditarik dari Bank OCBC NSP, uang setoran kedua dengan jumlah Rp473 juta, dia ambil dari brankas PT WBI yang ada di Wyndham Sundancer Lombok Resort.
Berita Terkait
KPK eksekusi dua eks pejabat imigrasi Kota Mataram
Selasa, 14 Januari 2020 16:27
Imigrasi: Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari
Senin, 13 Januari 2020 15:23
Putusan dua terdakwa kasus suap Imigrasi Mataram inkrah
Senin, 30 Desember 2019 21:46
Jaksa KPK menemukan fakta baru kasus suap Imigrasi Mataram
Senin, 23 Desember 2019 16:02
Mantan Kasi Inteldakim Mataram divonis 4 tahun kurungan
Senin, 23 Desember 2019 16:02
Terbukti terima suap, mantan Kepala Imigrasi Mataram divonis lima tahun penjara
Senin, 23 Desember 2019 15:53
Mantan Kasi Inteldakim Mataram dituntut lima tahun kurungan
Rabu, 11 Desember 2019 16:18
Mantan Kakanim Mataram dituntut tujuh tahun penjara
Rabu, 11 Desember 2019 14:57