Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan supervisi terkait dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Kami tidak bisa masuk di situ, supervisi paling, ya. 'Kan itu sudah ditangani oleh penyidik. PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) mereka sudah melakukan itu," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri Anti-corruption Film Festival 2019 (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu.
Ia pun belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait dngan penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton tersebut.
"Apakah itu ada pelanggaran? Apakah ada isu korupsi di sana? Apakah itu gratifikasi? Gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya 'kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," ucap Saut.
Terkait dengan pengelolaan di bandara, kata dia, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di bandara.
"Selama ini kami memang masuk di tata kelolanya. Kalaupun ada penyelidikan, saya tidak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong. Akan tetapi, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana," ungkap Saut.
Ia pun mengaku bahwa lembaganya turut diundang oleh Kementerian Keuangan pada hari Kamis (12/12) terkait dengan tata kelola bandara.
"Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," ujar Saut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait dengan kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
KPK luncurkan kembali "monumen waktu teror" jelang 1.000 hari kasus Novel
Jumat, 20 Desember 2019 5:38
Saut Situmorang: Rencana hukuman mati koruptor cerita lama
Selasa, 10 Desember 2019 20:17
Saut Situmorang mengaku tidak kecewa Presiden tak hadir di Hakordia
Senin, 9 Desember 2019 14:57
Saut Situmorang: korupsi bisa membuat "kiamat" suatu negara
Minggu, 8 Desember 2019 20:08
Pimpinan KPK mundur, menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden
Jumat, 13 September 2019 20:55
Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK
Jumat, 13 September 2019 8:51
HMI NTB Laporkan Saut Situmorang ke Polisi
Senin, 9 Mei 2016 22:55
Tim Garuda harus jaga momentum di laga berikutnya
Sabtu, 23 November 2024 6:55