Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019, yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum tanggal 27 Maret 2020.
Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa mengatakan, LPPD ini sama dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) kepala daerah yang dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"LKPJ disampaikan pada sidang paripurna DPRD sementara LPPD disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah NTB. Prinsipnya, ini adalah dokumen atas kinerja dan pembangunan pada tahun sebelumnya," katanya.
Martawang yang ditemui seusai memimpin rapat penyusunan LPPD tahun 2019, mengatakan, dalam proses penyusunan LPPD tahun 2019, pemerintah kota menargetkan LPPD Kota Mataram harus lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dimana pada LPPD tahun-tahun sebelumnya, Kota Mataram berada pada peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota se-NTB, tetapi pada LPPD 2018 yang disampaikan 2019, Kota Mataram mampu berada pada peringkat ke-3.
"Jadi kami targetkan LPPD 2019, bisa menjadi yang terbaik," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, dalam rapat penyusunan LPPD tersebut pihaknya juga melibatkan Auditor Muda Inspektorat Provinsi NTB Yosi Roslina Oktiviani.
Dimana berdasarkan hasil evaluasi keberhasilan Pemkot Mataram dalam meningkatkan peringkat LPPD dari peringkat 8 menjadi peringkat 3, salah satunya didukung oleh kesiapan penyediaan data dan informasi.
"Poin-poin yang terpenting dan paling tinggi nilainya adalah untuk bidang pendidikan dan kesehatan mencapai 25 persen. Selain itu, penting adanya SOP (standar operasional dan prosedur) yang menjadi bagian pelayanan publik terbaik," katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk berkoordinasi menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan LPPD 2019 yang akan dilaporkan tahun 2020 dan bisa mencapai target predikat terbaik.
Sementara itu Auditor Muda Insepektorat Provinsi NTB Yosi Roslina Oktaviani mengatakan, untuk menjadi yang terbaik dalam penyusunan LPPD diperlukan atensi dari kepala OPD pada saat rapat-rapat evaluasi dengan insepktorat provinsi.
"Jadi, apabila terjadi kesalahan dalam penyusunan maupun pelaporan data bisa di langsung direvisi," katanya.