Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pria berinisial HA (23) dan MZ (45), karena diduga pecandu yang juga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa dalam konferensi persnya di Mataram, Rabu, menjelaskan, dugaan peran sebagai pecandu dan pengedar narkoba disangkakan kepada keduanya berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan dari rumah MZ.
"Dari hasil penggeledahan rumah MZ yang menjadi lokasi penggerebekan, ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan kasus dugaan perederan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kadek Adi.
Adapun barang bukti yang menguatkan peran kedua pelaku sebagai pengguna dan pengedar narkoba itu berkaitan dengan ditemukannya serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dalam dua poket plastik yang berat seluruhnya mencapai 1,52 gram.
Begitu juga dengan temuan satu bundel plastik klip plastik ukuran besar dan kecil, yang menguatkan peran keduanya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Ada juga turut diamankan perlengkapan alat hisap sabu-sabu, 'handphone' dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp400 ribu," ujarnya.
Karenanya, kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan dari rumah MZ di Lingkungan Pejeruk Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sangkaannya sebagai tersangka itu sesuai dengan pidana Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polresta Mataram tangkap pecandu sekaligus narkoba
Rabu, 22 Januari 2020 16:12
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23
Polresta Mataram menerjunkan 800 personel pengamanan Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 16:54