Polisi : "Travel" gelap mematok tarif mudik hingga empat kali lipat

id travel gelap, tarif mudik

Polisi : "Travel" gelap mematok tarif mudik hingga empat kali lipat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (tengah) dalam konferensi pers penangkapan "travel" gelap di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta, Kamis (21/5/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan kendaraan parisiwata (travel) gelap mematok tarif untuk pemudik hingga empat kali lipat per penumpang.

"Tiket yang ditawarkan cukup mahal. Bisa tiga hingga empat kali harga normal," ujar Sambodo kepada pers di Jakarta, Kamis.

Sambodo mencontohkan, semisal perjalanan dari Jakarta ke Brebes, Jawa Tengah, normalnya harga tiket Rp150.000.

Namun mereka mematok harga untuk penumpang hingga Rp500.000 untuk sekali perjalanan.

Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka juga mengabaikan protokoler kesehatan untuk COVID-19," ujar Sambodo.

Sebelumnya, sedikitnya 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap ditangkap, Rabu malam (20/5) karena diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di tengah pelarangan mudik guna menghentikan penyebaran COVID-19.

Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.