Pemkot Mataram menyiapkan Perwal Sewa Rusunawa

id pemkot,rusunawa,mataram

Pemkot Mataram menyiapkan Perwal Sewa Rusunawa

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram H.M. Kemal Islam. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan peraturan wali kota (perwal) untuk penetapan besaran sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Rusunawa Selagalas, Mandalika dan Montong Are.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram H.M. Kemal Islam di Mataram, Jumat, menyebutkan besaran biaya sewa rusunawa sudah masuk dalam Perwal tentang Pengelolaan Aset Daerah.

"Dalam perwal itu besaran sewa rusunawa mengacu pada hasil rembuk paguyuban rusunawa sekitar Rp100 ribu—Rp115 ribu sehingga layak dan tidak memberatkan penghuni," katanya.

Dengan besaran nilai sewa yang telah ditetapkan itu, Disperkim menyebutkan potensi retribusi dari sewa rusunawa bisa mencapai Rp300 juta per tahun.

"Harapan kami, Perwal Sewa Rusunawa itu bisa segera disahkan oleh Wali Kota Mataram yang baru. Calon wali kota terpilih ini dijadwalkan akan dilantik akhir Februari 2021," katanya.

Kemal mengatakan bahwa keberadaan rusunawa di Mataram sangat membantu masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri sehingga kepala keluarga (KK) yang antre tinggal di rusunawa tercatat sekitar 30—40 KK.

Dalam aturannya, lanjutnya, satu kepala keluarga (KK) diberikan tinggal berurut-urut di rusunawa maksimal 3 tahun. Dengan harapan, selama 3 tahun mereka bisa berusaha memiliki rumah melalui program subsidi rumah.

"Akan tetapi, kalau memang belum bisa membeli rumah, kami bisa memberikan perpanjangan lagi," katanya.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan fungsi rusunawa yang harus mengedepankan fungsi sosial dan kemanusiaan.

"Fungsi kemanusiaan inilah yang berat," katanya menandaskan.

Terkait dengan amanat fungsi kemanusiaan itu, lanjut dia, tingkat hunian rusunawa sengaja diisi sekitar 85—90 persen, dan sisanya dikosongkan khusus lantai bawah.

"Sisanya itu, kami siapkan untuk antisipasi kemungkinan ketika ada warga yang sakit dan perlu perawataan khusus. Bisa juga untuk warga yang hamil dan melahirkan bisa tinggal di bawah dengan nilai sewa semula," katanya.