Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Diduga oknum Kepala Dusun (Kadus) Montong Praje Barat Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menawarkan warganya minuman keras jenis tuak pada Rulan Ramadhan di musala, ratusan warga berunjuk rasa di kantor desa, Senin (24/5).
Warga mendesak Kepala Desa (Kades) memecat oknum kadus tersebut.
Mariadi koordinator aksi menyampaikan, warga menuntut supaya oknum kadus tersebut dipecat secara permanen, bukan hanya diberikan sanksi atas tindakan tersebut.
"Kami minta oknum kadus itu dipecat, bukan diberhentikan sementara," ujarnya kepada wartawan.
Alasan warganya mendesak oknum kadus itu pecat, karena diduga telah menawarkan miras kepada warga di musala saat bulan Ramadhan lalu. Di mana tuak sekitar setengah botol besar itu dibawa ke musala oleh anak kecil atas perintah Kadus.
"Yang suruh pak Kadus," ujarnya menirukan anak kecil tersebut.
Ia juga menegaskan, dari hasil BAP yang telah dilakukan bersama Pemerintah Desa, bahwa Kadus tersebut mengakui atas apa yang disampaikan oleh anak Kecil tersebut. Rekomendasi dari Kecamatan juga telah ke luar yakni memberhentikan sementara oknum Kadus itu selama tiga bulan dan gajinya tidak dibayarkan.
"Kami minta dipecat, bukan dipecat sementara seperti rekomendasi Camat," jelasnya.
Selain itu juga, kasus oknum Kadus tersebut pernah melakukan judi adu jangkrik, dan pada waktu itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, saat ini kembali membuat warga resah dengan tindakannya tersebut.
"Dia mengakuinya sesuai hasil BAP dulu, katanya sisa tuak yang ditawarkan itu sebagai obat. Memang dia tidak minum," jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin mengatakan, bahwa apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari camat. Artinya, Surat Keputusan atas persoalan itu bukan atas kemauan pribadinya, melainkan sesuai aturan.
"Itu sesuai rekomendasi camat," jelasnya.
Setelah melakukan diskusi panjang, pihaknya belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga tersebut, dan akan melakukan koordinasi kembali bersama dengan camat.
"Kita akan koordinasi bersama dengan camat kembali," katanya.
Berita Terkait
Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama
Selasa, 3 Desember 2024 20:32
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58