Polres Bima sita paket kiriman dari Bali berisi puluhan liter arak

id miras arak,paket kiriman,arak bali,tim cobra alpha,sita miras,cipkon ramadhan,cegah kriminalitas

Polres Bima sita paket kiriman dari Bali berisi puluhan liter arak

Petugas kepolisian dengan seragam bebas menunjukkan puluhan botol ukuran tanggung berisi arak yang disita dari paket kiriman asal Bali di Kota Bima, NTB, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, melalui tim andalan di lapangan, yakni cobra alpha, menyita paket barang kiriman yang datang dari Bali berisi puluhan liter minuman keras jenis arak dengan kemasan botol plastik ukuran tanggung.

Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu, menyampaikan bahwa tim cobra alpha menyita barang haram tersebut dari salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kota Bima.

"Jadi barang (minuman keras arak) ini disita masih dalam kemasan dus paket kiriman," kata Henry.

Asal barang pun telah dipastikan datang dari Bali berdasarkan pemeriksaan alamat pengirim barang. Untuk penerima atau pemesan, pihak kepolisian telah menemukan identitas berinisial RM, warga Kota Bima.

"Kepada yang bersangkutan, kami sudah lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Hasilnya, puluhan liter arak itu diakui RM sebagai barang miliknya yang dipesan dari Bali. Rencana, puluhan liter arak dengan jumlah kemasan 54 botol ukuran tanggung akan dijual kembali di Kota Bima.

"Lebih lanjut, barang bukti kami sita untuk nantinya dimusnahkan dan kepada yang pemesan, kami lakukan pendataan untuk dibina," ucap dia.

Penindakan di lapangan ini pun, jelasnya, berada di bawah kendali ketua tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Inspektur Polisi Dua Anasrullah.

Bersama tim cobra alpha, peredaran minuman keras ini berhasil digagalkan berkat tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman puluhan liter arak dari Bali, Kamis (28/4).

"Dari hari itu (informasi diterima) tim melakukan penelusuran di lapangan dan berhasil menyita barang bukti yang dimaksud," kata dia.

Selebihnya Henry menyampaikan, pihak kepolisian melakukan penindakan pada kasus ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima dan instruksi pimpinan untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.

Dengan menindak tegas peredaran minuman keras ini pun Henry memastikan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan kriminalitas di Kota Bima.