Menteri ATR/BPN minta tingkatkan sinergi berantas mafia tanah

id Menteri ATR, Hadi Tjahjanto, sinergi empat pilar, berantas mafia tanah

Menteri ATR/BPN minta tingkatkan sinergi berantas mafia tanah

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) di Jakarta, Senin (4-7-2022). ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kementeriannya meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah. "Perlu meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Hadi saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) di Jakarta, Senin (4/7).

Menurut dia, penguatan sinergi empat pilar itu dapat mengentaskan dan memberantas mafia tanah. Hadi juga menyampaikan beberapa target, seperti percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan persoalan pertanahan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: PLN-KPK dan BPN mengamankan 1.120 sertifikat tanah di NTB

Terkhusus soal pendaftaran tanah, mantan Panglima TNI ini optimistis jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan target sisa pendaftaran tanah dengan memperbaiki strategi metode kerja, penambahan personel, dan meningkatkan sinergi antara empat pilar.

Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik saat ini juga makin meningkat seiring dengan makin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia.

Baca juga: Layani masyarakat dengan baik dan tak ada pungli

"Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan publik tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel," katanya dalam siaran persnya.

Oleh sebab itu, Hadi mendorong agar jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan agar makin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.