Mantan senator menyayangkan anggota DPD Dapil NTB rekom Pj Gubernur

id NTB,DPD RI,Penjabat Gubernur NTB

Mantan senator menyayangkan anggota DPD Dapil NTB rekom Pj Gubernur

Tokoh perempuan yang juga mantan anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2009-2019, Hj Baiq Diah Ratu Ganefi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Tokoh perempuan yang juga mantan anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Diah Ratu Ganefi menyayangkan sikap empat anggota DPD RI, dari wilayah itu yang merekomendasikan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir sebagai Penjabat Gubernur NTB.

"Mestinya mereka memikirkan bagaimana petani bawang bisa menjual bawang harga tinggi, kemudian menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bukan lantas mengusulkan Pj Gubernur NTB," kata Baiq Diah Ratu Ganefi di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan DPD itu bukan partai politik melainkan lembaga yang mewakili daerah untuk mengajukan rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah. Kemudian pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

"Bagaimana ketika ada di internal lembaga memberikan dukungan lain sehingga menjadi gaduh. Mestinya harus bisa melihat secara profesional," ucapnya.

Meski demikian dirinya mengaku apa yang disampaikan-nya tersebut bukan berarti tidak menginginkan orang daerah menjadi Pj Gubernur. Namun menurut dia masih banyak orang-orang daerah yang punya potensi dan profesional.

"Jangan hanya karena mereka di Jakarta lantas mengusulkan orang yang di Jakarta. Masih banyak tokoh kita yang lebih berpotensi dan profesional untuk menjabat Pj Gubernur NTB," ujar Baiq Diah Ratu Ganefi.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, memang tidak ada yang dilanggar oleh para anggota DPD RI tersebut ketika mengusulkan nama Pj Gubernur. Namun, kalau itu dilakukan secara terbuka, tentu bisa saja terjadi DPR RI mengusulkan hal yang sama.

"Jika secara secara langsung mengatasnamakan lembaga, kurang bagus, kalau secara pribadi iya silahkan. Ini kelembagaan kemudian yang menandatangani lagi diusulkan ke Mendagri dan mengawal, terkesan politis," ungkap anggota DPD RI dua periode sejak 2009-2019.

Dia justru tidak pernah melihat anggota DPD RI Dapil NTB saat ini memperjuangkan hak masyarakat, bukan seperti periode tahun sebelumnya.

"Ini terlihat politik praktis karena yang mendukung hanya empat orang. Kalau atas nama lembaga terlihat sangat politis. Saya berharap anggota DPD RI Dapil NTB bekerja sesuai tupoksi, perjuangkan hak masyarakat. Bukan saya sebagai mantan anggota DPD lantas sudah bekerja, tapi berharap kepada teman-teman supaya perjuangkan hak masyarakat dalam meningkatkan perekonomian," katanya.

Sebelumnya empat senator NTB, yakni Evi Apita Maya, Achmad Sukisman Azmy, TGH Ibnu Halil, dan Lalu Suhaimi Ismy merekomendasikan nama Penjabat (Pj) Gubernur NTB, dalam hal ini Lalu Niqman Zahir, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat masa tugas Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Sitti Rohmi Djalilah periode 2018-2023 akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Sehingga jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo masa tugas Gubernur dan Wagub NTB berakhir, empat anggota senator Dapil NTB berinisiatif dan bersepakat mencoba lebih awal untuk mengajukan rekomendasi dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir agar sedapat mungkin bisa menjabat sebagai Pj Gubernur NTB.

Bentuk konkret dukungan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi berkop DPD RI Provinsi NTB, yang ditandatangani oleh empat anggota senator tersebut.

Bahkan surat rekomendasi dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir, sebagai Penjabat Gubernur NTB tertanggal 16 Agustus 2022 itu, telah dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan senator sayangkan anggota DPD Dapil NTB rekom Pj Gubernur