Lombok Barat (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat menyerap aspirasi para pengusaha kapal penyeberangan di NTB terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Jadi dialog kami dengan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) bersama Indonesian National Ferry Owner Association (INFA), ingin memastikan apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan asosiasi," kata Kepala BPTD Wilayah XII Provinsi Bali dan NTB Hanura Kelana Iriano, di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
.
Pertemuan dengan jajaran Kemenhub tersebut diikuti oleh Ketua Gapasdap NTB Sudirman, Ketua Gapasdap Lembar Denny F Anggoro, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Lembar Justan Gafaru, dan perwakilan INFA NTB.
Hanura mengatakan aksi solidaritas yang dilakukan oleh Gapasdap dan INFA di NTB dalam bentuk pertemuan bersamaan juga dengan aksi serupa yang juga dilakukan oleh rekan-rekan Gapasdap dan INFA di tingkat pusat pada hari yang sama.
"Aksi solidaritas tersebut mempunyai harapan dari para pengusaha, khususnya perusahaan pelayaran yakni ada penyesuaian tarif penyeberangan setelah adanya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," ujarnya.
Di hadapan para anggota Gapasdap dan INFA NTB, Hanura menyampaikan bahwa arahan dari jajaran pimpinan di Kemenhub, agar bersabar dulu karena penyesuaian tarif kapal penyeberangan masih dalam proses penghitungan, sehingga nanti akan menjadi keputusan yang seimbang antara penyedia dan pengguna.
"Penghitungan itu akan melibatkan semua pihak, ada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pengusaha, masyarakat dan yang lain-lain akan diminta masukannya sehingga nanti produk kebijakan itu menjadi hal yang bisa diharapkan untuk semua pihak," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gapasdap Lembar Denny F Anggoro, mengakui para operator kapal penyeberangan menanggung beban berat operasional dan merugi setelah adanya kebijakan penyesuaian harga BBM yang belum diikuti dengan penyesuaian tarif kapal penyeberangan.
"Kerugian bisa kita hitung dari faktor muat penumpang (load factor) yang sekarang sudah di bawah 50 persen. Kedua kerugian dari pembelanjaan BBM, kita bertambah 32 persen lebih mahal dari sebelum kenaikan," katanya.