1.500 lansia NTB dapat jaminan sosial

id Lansia telantar

Mataram (Antara Mataram) - Sebanyak 1.500 orang manusia usia lanjut (lansia) telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini mendapat jaminan sosial dari Kementerian Sosial.

"Dananya sudah siap dan dikirim melalui PT Pos Indonesia," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Bachrudin di sela-sela peringatan Hari Lansia Nasional di Mataram, Kamis.

Hari Lanjut Usia Nasional, jatuh pada 29 Mei, namun Pemprov NTB baru memperingatinya pada 13 Juni 2013.

Lanjut usia telantar yang dimaksud yakni seseorang yang berusia 60 orang atau lebih, yang karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.

Bachrudin mengatakan, program jaminan sosial untuk manusia lansia yang telantar di Pulau Lombok sudah mencakup 1.500 orang, yang dimulai sejak tahun anggaran 2009.

Dana jaminan sosial usia lanjut telantar itu disalurkan kepada yang berhak menerimanya melalui jasa PT Pos Indonesia (Posindo), dan dapat langsung diambil pada kantor pos terdekat setelah menunjukkan kartu daftar nama penerima yang disahkan Kementerian Sosial.

Setiap manusia usia lanjut telantar itu mendapat bantuan sosial sebesar Rp12.000 per hari atau Rp360 ribu per bulan.

"Tahun depan, kemungkinan dialokasikan lebih banyak lagi sesuai usulan kami, namun akan diverifikasi hingga diperoleh data akurat yang dianggap layak menerima jaminan sosial usia lanjut itu," ujarnya.

Bachrudin memperkirakan jumlah warga usia lanjut yang hidup telantar di wilayah NTB dapat mencapai 20 ribu orang.

Namun, pemberdayaannya melalui program jaminan sosial usia lanjut telantar dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan negara.

Setiap tahun diusulkan ke Kementerian Sosial agar mendapat dukungan anggaran pemberdayaan sosial warga usia lanjut telantar itu.

"Pada prinsipnya, jangan sampai ada warga usia lanjut yang kelaparan hingga meninggal dunia, lalu pemerintah dituding tidak peduli akan nasib mereka," ujarnya. (*)