Sengketa Berdarah di Persawahan Orong Rea

id Orong Rea

Sengketa Berdarah di Persawahan Orong Rea

Ilustrasi - Persawahan Orong Rea di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (Ist)

Keributan kemudian terjadi antara A Rahman Saleh dengan Akhmad Saleh. Latar belakangnya karena adanya silang sengketa soal harta warisan
Di antara ribuan padi yang tumbuh subur menghijau sehabis terbasuh embun pagi, seorang petani A Rahman Saleh (49), justru jatuh tertelungkup bersimbah darah di area persawahan Orong Rea, Dusun/Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Di hadapan istri dan anaknya, Eni Kurniawati, darah A Rahman Saleh tertumpah setelah sebelumnya lelaki itu cekcok dengan adik kandungnya, Akhmad Saleh, karena meributkan soal harta warisan.

"Kejadian itu dimulai ketika suatu pagi, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 09.00 Wita, saya, ibu dan bapak sedang memupuk tanaman padi di sawah," kata Eni Kurniawati (27), mengenang dengan mata menerawang.

Tiba-tiba, muncul lima orang, yaitu Akhmad Saleh (45) adik kandung A Rahman Saleh, bersama tiga orang anaknya, yakni Hendra (25), Pandi (17), dan Aldi (15). Bersama mereka, turut pula Jalaluddin (17), adik ipar Akhmad Saleh.

Keributan kemudian terjadi antara A Rahman Saleh dengan Akhmad Saleh. Latar belakangnya karena adanya silang sengketa soal harta warisan. Selain itu, beberapa hari sebelumnya, Akhmad Saleh menanam bambu di lahan kakaknya, kemudian tanaman itu dicabut oleh A Rahman Saleh.

Akhmad Saleh kemudian mempertanyakan keberadaan pohon bambu itu. A Rahman Saleh menjawab kalau pohon itu masih ada di sawahnya dan mempersilakan adiknya jika ingin mengambilnya.

Jawaban itu tidak memuaskan Akhmad Saleh, sehingga lelaki itu berteriak memerintahkan kepada Hendra, Pandi, Aldi dan Jalaluddin untuk menghabisi nyawa kakaknya, disertai kata-kata `oras samate, man beang telas` yang artinya adalah `seret dan bunuh, jangan dikasih hidup`.

Teriakan itu disambut Hendra, Pandi, Aldi dan Jalaluddin dengan bersama-sama melakukan pengepungan, kemudian saling mengayun senjata tajam sehingga mengenai kepala dan beberapa bagian tubuh A Rahman Saleh. Pengeroyokan ini membuat A Rahman Saleh menjadi tidak berkutik, dan tidak lama berselang langsung limbung, jatuh tersungkur di areal persawahan, serta kemudian menghembuskan nafas terakhir.

Lelaki itu kehilangan nyawa, tepat di depan anak dan istrinya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka menganga di kepala, leher bagian belakang serta luka terbuka di antara jari tengah dan telunjuk tangan kanan.


                Cangkul dan Parang


Guna menghindari aksi balas dendam pascapengeroyokan berdarah di areal persawahan itu, aparat kepolisian pun mengambil tindakan dengan mengevakuasi lima orang yang awalnya berstatus sebagai terduga pelaku ini, ke Polres Sumbawa. Bersama para terduga ini, diamankan sejumlah barang bukti seperti cangkul dan parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Pada mulanya, penyidik Reskrim Polres Sumbawa menetapkan satu tersangka dari lima orang yang diamankan tersebut.

"Satu tersangka yang ditetapkan adalah Hendra (25), keponakan korban yang diduga sebagai eksekutor. Namun tim kami masih melakukan pengembangan penyidikan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman.

Dari pengembangan penyidikan ini, lanjut Kapolres Sumbawa, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. Petugas masih mendalami keterangan dari lima orang yang diamankan tentang perbuatan masing-masing, ujarnya.

"Langkah penyidikan untuk memastikan peran dari kelima orang yang diamankan, siapa yang menyuruh, membantu dan yang mengeksekusi," ucap dia.

Selain memastikan peran, penyidik juga masih mendalami keterangan, apakah perbuatan tersangka spontanitas atau berencana. Atas dasar ini, Kapolres Sumbawa berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk bekerja secara profesional.

Disinggung mengenai situasi pascaperistiwa pembunuhan itu, Karsiman menyatakan dalam suasana kondusif. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi, yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak terpancing dengan isu yang bersifat provokatif.

Di samping itu, seluruh keluarga tersangka telah diamankan petugas berwajib untuk menghindari adanya aksi balas dendam dari keluarga korban.

Sementara itu, setelah Hendra, giliran Pandi dan Aldi yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan sebulan berselang, penyidik Reskrim Polres Sumbawa menambah dua tersangka lagi. Masing-masing adalah Akhmad Saleh dan saudara iparnya, Jalaluddin.

"Hasil pengembangan penyidikan yang kami lakukan ternyata keduanya, yakni Akhmad Saleh dan Jalaluddin, terlibat dalam kasus pembunuhan ini, sehingga jumlah tersangka sudah lima orang," kata Kapolres Sumbawa.

Akhirnya pada 10 Juni lalu, penyidik Polres Sumbawa melimpahkan sejumlah tersangka kasus pembunuhan A Rahman Saleh, warga Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, dikarenakan berkas telah dinyatakan lengkap.

"Jumlah tersangka yang dilimpahkan kali ini sebanyak empat orang. Sebelumnya, satu orang tersangka lain sudah menjalani proses pengadilan dan telah divonis," kata Kepala Kejaksaan melalui Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut Deddi Diliyanto.

Dia menyatakan, berkas tersangka Hendra, Pandi dan Jalaluddin dijadikan satu. Namun untuk tersangka Akhmad Saleh, memiliki satu berkas tersendiri.

"Keempat tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

*) Penulis buku dan artikel