Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, sebanyak 94 persen pejabat dari jumlah pejabat eksekutif 209 orang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hingga saat ini yang sudah menyampaikan laporan sebanyak 197 orang atau 94,26 persen," kata Bupati Lombok Tengah dalam sambutan pada acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dari KPK RI di kantor bupati setempat, Kamis.
Pejabat yang belum melaporkan LHPKN tersisa 12 orang dari kalangan pejabat eksekutif. Sedangkan di kalangan legislatif, jumlah wajib lapor sebanyak 50 orang, dan yang sudah menyampaikan laporan sebanyak 47 orang. "Kalau dari legislatif baru 94 persen yang telah melaporkan LHKPN," katanya.
Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah aktif melaporkan secara daring terkait monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi melalui aplikasi jaga. Deputi pencegahan KPK melakukan verifikasi termasuk dengan kunjungan langsung ke lapangan atas semua kemajuan yang dilaporkan
"Selain monitoring kemajuan secara berkala, rapat koordinasi di daerah juga dilakukan untuk memastikan kemajuan serta pencapaian dari setiap kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, progres yang dicantumkan dalam aplikasi jaga terkait monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK, yang di dalamnya terdapat hasil capaian rencana aksi dalam 8 area intervensi yang dilaksanakan oleh OPD terkait.
"Hasil yang diperoleh pemerintah kabupaten lombok tengah pada akhir masa penilaian sebesar 74,18 persen," katanya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut.
"Semoga bimtek hari ini memberikan spirit baru bagi kita semua dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten lombok Tengah," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih telah serahkan LHKPN
Rabu, 31 Juli 2024 10:08
100 persen pejabat Lombok Tengah sudah melaporkan LHKPN
Kamis, 27 April 2023 18:24
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34