Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bebas menggunakan hak politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kita berharap semua masyarakat adat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak politiknya," kata pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija saat perayaan Seba di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (28/4) malam. Masyarakat Badui bebas untuk menggunakan hak politik pada Pemilu 2024, karena tidak ada larangan dari lembaga adat.
Mereka warga Badui dibolehkan mengikuti pesta demokrasi itu, sebab memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah. Karena itu, masyarakat Badui pada tahun politik 2024 cukup lega, karena tidak ada larangan adat untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD. "Kita berharap Pemilu 2024 berjalan damai tanpa menimbulkan perpecahan,"katanya menjelaskan.
Menurut dia, walaupun masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng masih kuat terhadap aturan dari lembaga adat. Namun, memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu agar lancar dan terpilih pemimpin berdasarkan nurani hati masyarakat. Sebab,kata Jaro Saidi, pesta demokrasi ini bagian cinta terhadap Indonesia.
"Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing," kata Jaro Saija.
Menurut Saija, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan pemilu, tetapi pemilihannya itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR. Sebetulnya, kata dia, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti Pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan, salah satu alasannya, bila saja calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.
Dengan demikian, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang, kata Saija. Ia mengatakan pihaknya berharap KPU dan pemerintah Kabupaten Lebak lebih maksimal untuk menyosialisasikan pemilu 2024, karena waktunya kurang tinggal setahun lagi.
Baca juga: Tahapan pengajuan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024
Baca juga: KPU Penajam Paser Utara berupaya tingkatkan partisipasi pemilih
Baca juga: Tahapan pengajuan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024
Baca juga: KPU Penajam Paser Utara berupaya tingkatkan partisipasi pemilih
Selama ini, masyarakat Badui mengikuti pemilu dengan syarat tidak ada kampanye juga atribut partai di kawasan hak tanah ulayat Badui. "Kami mendukung pemilu damai dan kondusif karena menjadikan kewajiban untuk memilih calon pemimpin bangsa ini," katanya.
Sementara itu,anggota KPU Kabupaten Lebak, Encep Supriyatna, mengatakan, masyarakat Badui akan berpartisipasi mengikuti pesta demokrasi tahun 2024. "Kami akan menyosialisasikan pemilu di kawasan Badui agar mereka memahami dan benar memilihnya," katanya.