Kotawaringin Timur kaji Pulau Hanibung sebagai objek taman satwa

id pemkab kotim, bupati halikinnor, pulau hanibung, wisata mancing buaya, destinasi wisata satwa, sampit, kotim, kotawaring

Kotawaringin Timur kaji Pulau Hanibung sebagai objek taman satwa

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor (pakaian hitam) bersama pejabat lainnya saat meninjau Pulau Hanibung yang diwacanakan menjadi destinasi taman wisata satwa, Selasa (16/1/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Kotawaringin Timur)

Sampit (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,  Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pengkajian terhadap Pulau Hanibung sebagai tempat yang dinilai potensial untuk dijadikan objek wisata taman satwa.
 
"Sangat strategis dan sangat representatif untuk pengembangan destinasi wisata, terutama wisata satwa. Makanya nanti kita tindaklanjuti hasil peninjauan ini berkoordinasi dengan Kementerian LHK karena domainnya di sana, yakni bagaimana kita membuat Pulau Hanibung ini menjadi destinasi wisata," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Rabu.
 
Ia beserta jajaran telah meninjau Pulau Hanibung sebagai tindak lanjut wacana pembuatan destinasi wisata baru.

Awalnya, ia mewacanakan wisata memberikan makan buaya di habitat aslinya, namun kemudian wacana diperluas dengan membuat taman wisata satwa.
 
Pulau Hanibung masuk wilayah hulu Desa Camba, Kecamatan Kota Besi. Dari Dermaga Habaring Hurung Sampit, diperlukan waktu sekitar dua jam untuk sampai pulau ini.

Sembari menuju lokasi, wisatawan bisa menikmati pemandangan aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai yang dilalui.

Pulau seluas 260 hektare ini masih alami. Di dalamnya terdapat banyak flora dan fauna khas Kalimantan. Untuk sementara, satwa yang sering terlihat di pulau ini, antara lain orang utan, bekantan, buaya, dan burung tingang.
 
Pulau Hanibung dikelilingi sungai. Selain pemandangannya yang indah, perairan pulau ini juga dikenal tempat untuk memancing, antara lain udang galah, ika lais, dan baung.
 
Halikinnor memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata hewan dan tumbuhan yang ada di Pulau Hanibung.

Selanjutnya dibuat rencana induk terkait dengan perencanaan untuk pengusulan pulau ini menjadi taman wisata satwa.
 
Status kawasan Pulau Hanibung adalah areal penggunaan lain (APL). Hal ini memudahkan pemerintah daerah dalam menjadikan kawasan itu taman wisata satwa.
 
Pulau Hanibung lebih dipilih dalam rencana pengembangan destinasi wisata satwa karena dinilai memungkinkan untuk diwujudkan.
 
Sebelumnya, ada alternatif yaitu Sungai Lepeh yang berada di tengah sungai antara Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut. Namun untuk menjadikan Pulau Lepeh sebagai destinasi wisata harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga dinilai memerlukan waktu lama.
 
Ia mengakui bahwa mewujudkan Pulau Hanibung menjadi taman wisata satwa juga bukan perkara mudah.

Namun, dia berkesimpulan prosesnya perlu segera dimulai agar nantinya bisa terwujud sesuai harapan.
 
"Saya berharap ini nanti menjadi destinasi wisata bagi turis mancanegara. Kalau didesain dengan bagus, Pulau Hanibung bisa menjadi 'Pulau Honeymoon' untuk berbulan madu. Saya rasa lokasi yang bisa segera diwujudkan ini Pulau Hanibung. Tapi kalau Pulau Lepeh nanti bisa kita kembangkan, tentu juga akan kita kembangkan," ujar Halikinnor.
 
Wacana taman wisata satwa ini juga direspons positif Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Instansi vertikal yang mengurusi hutan dan konservasi ini bahkan menyatakan siap mendukung sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki.
 
"BKSDA Kalteng SKW 2, khususnya Pos Sampit, sangat mendukung upaya dari pemerintah daerah Kotawaringin Timur terkait rencana taman satwa di Pulau Hanibung. Menurut kami, ini salah satu upaya konservasi dan menjaga kelestarian satwa liar yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah.
 
Ia ikut mendampingi Bupati Halikinnor saat meninjau Pulau Hanibung.

Secara umum, ia menilai, pulau tersebut strategis dan potensial untuk dijadikan taman satwa.
 
Pulau Hanibung yang masih alami dinilai juga masih layak menjadi lokasi pelepasliaran satwa hasil penyelamatan oleh BKSDA, seperti burung, kukang, dan trenggiling.

Ia mengaku sudah melaporkan masalah ini kepada pimpinan dan mendapat respons positif.
 
"Dengan adanya taman satwa tersebut nantinya, kami berharap ke depannya, masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur lebih peduli terhadap kelestarian satwa liar," demikian Muriansyah.