Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
"Iya, kasus BSI masih penyelidikan," katanya.
Baca juga: Kejati tangani kasus korupsi penyaluran dana bantuan poktan BSI di NTB
Dalam tahap awal penanganan ini kejaksaan melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada para pihak yang terlibat dan mengetahui proses penyaluran.
"Untuk saat ini, kami minta keterangan dari pihak penerima kredit, jumlahnya ratusan," ujar dia.
Dengan melihat jumlah penerima yang cukup banyak, kejaksaan membagi strategi dengan melakukan permintaan keterangan di dua lokasi.
"Hari ini ada tim yang minta klarifikasi di Kantor Kejari Bima dan ada juga di Desa Tangga, Kecamatan Monta, di sana kami dibantu aparatur desa mengumpulkan nasabah dari pihak penerima ini," ucapnya.
Baca juga: Kejari Bima menyerahkan tersangka korupsi BPR NTB ke penuntut umum
Kejari Bima menangani kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Dalam laporan, manajemen BSI Cabang Bima merealisasikan dana KUR untuk kalangan masyarakat yang menjalankan usaha di bidang pertanian dan peternakan.
Namun, dalam proses penyaluran dana KUR muncul dugaan tidak tepat sasaran sehingga tercatat adanya tunggakan pembayaran kredit.
Penyaluran yang diduga bermasalah tersebut berjalan pada tahun 2021 dan 2022 dengan nilai mencapai Rp18 miliar. Potensi kerugian bisa mencapai Rp8 miliar lebih.
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Iya, kasus BSI masih penyelidikan