Jakarta (ANTARA) -
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Badan Haji dan Umrah pisah dari Kemenag di era Prabowo
Pandangan itu juga ia sampaikan untuk menanggapi usulan pengurangan petugas haji dalam rangka memaksimalkan penggunaan anggaran yang terbatas.
"Terkait usulan pengurangan jumlah petugas haji untuk efisiensi anggaran, menurut hemat kami, mohon dipertimbangkan kembali karena ternyata kalau kami di Jawa Barat, ini petugas haji yang sembilan orang per kloter untuk 400 jamaah itu sangat membantu, bahkan nampaknya perlu ditambah," ujar dia.
Berikutnya, Atalia juga menyoroti pakaian petugas haji yang sulit dibedakan oleh jamaah haji dengan jamaah pada umumnya. Hal tersebut, kata dia melanjutkan, membuat jamaah haji kebingungan dalam mencari petugas yang bisa membantu mereka.
"Susah sekali membedakan mana yang petugas, mana yang bukan petugas, karena mereka mengenakan kain ihram yang sama sehingga ada kesulitan ketika pada masa krusial apalagi para lansia untuk mendapatkan perlindungan, pertolongan dan dari sisi keamanan supaya mereka terjaga," kata dia.
Baca juga: Kasus haji 2024 harus libatkan aparat hukum
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa proses seleksi petugas haji 1446 Hijriah/2025 Masehi segera dilaksanakan dengan tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Pendekatan itu dilakukan oleh Kemenag untuk menjamin seleksi petugas haji berjalan secara fair dan transparan. Penggunaan aplikasi CAT juga untuk memastikan calon petugas haji memiliki basis pengetahuan ilmu teknologi yang memadai.
Baca juga: Arab Saudi membuka peluang kontrak jangka panjang layanan haji Indonesia
Baca juga: Tak masalah jika petugas haji ingin belanja
Baca juga: Itjen Kemenag apresiasi kinerja petugas haji sigap layani jamaah