Pemkot Mataram tetapkan status transisi darurat ke pemulihan pasca-banjir

id BPBD Mataram,Kota Mataram,banjir Mataram,pemulihan pascabanjir mataram,status tanggap darurat

Pemkot Mataram tetapkan status transisi darurat ke pemulihan pasca-banjir

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Ahmad Muzaki, menunjukkan perubahan status bencana di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan status transisi darurat ke pemulihan setelah banjir melanda kota itu pada 6 Juli 2025.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Ahmad Muzaki di Mataram, Senin, mengatakan status tersebut ditetapkan mulai 20 Juli 2025 sampai tiga bulan ke depan atau 90 hari dan bisa diperpanjang jika memungkinkan.

"Karena tidak ada eskalasi maka status tanggap darurat pada 19 Juli 2025, dicabut dan menjadi status transisi darurat ke pemulihan pascabanjir," katanya.

Seiring dengan pencabutan status tanggap darurat tersebut, maka berbagai aktivitas di posko utama di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram seperti dapur umum dan penerimaan donasi juga ditutup.

Baca juga: Dukcapil Mataram buka layanan adminduk bagi warga terdampak banjir

Terakhir, dapur umum beraktivitas pada hari Sabtu (19/7), selanjutnya pada Minggu (20/7), dapur umum sudah dihentikan sesuai dengan penetapan status transisi darurat ke pemulihan.

Namun demikian, lanjutnya, tenda di posko utama masih akan dibuka dalam beberapa hari ke depan untuk memudahkan pendistribusian bantuan-bantuan mentah seperti air mineral, beras, dan makanan siap saji kepada para korban yang terdampak banjir.

"Bantuan makanan siap makan dari dapur umum sudah tidak ada, jadi kami bagian makanan menerima dalam bentuk mentah," katanya.

Selanjutnya, posko akan dibongkar dan dikembalikan ke posko di Kantor BPBD Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan.

Baca juga: Perbaikan jembatan rusak akibat banjir di Mataram siap ditender

Selama masa transisi darurat ke pemulihan pascabanjir, BPBD akan membentuk tim verifikasi yang beranggota dari dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan dinas terkait lainnya.

Tim verifikasi tersebut bertugas untuk menghitung berapa nilai rupiah terhadap kerusakan akibat banjir, baik itu kerusakan bangunan, perumahan, rumah rakyat, fasilitas umum jembatan, irigasi, sungai, sekolah, dan lainnya akan dihitung.

Hasil dari penghitungan tim teknis tersebut berupa dokumen rencana aksi pascabencana yang akan menentukan langkah-langkah ke depan seperti apa.

"Termasuk berapa lama masa rehabilitasi dan rekonstruksi, apakah 6 bulan atau satu tahun," katanya.

Baca juga: Sebanyak 30 unit huntara dibanbgun untuk korban banjir di Mataram

Selain itu juga, tambahnya, hasil dari tim juga bisa memudahkan untuk pembagian tugas intervensi baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat.

Data BPBD Kota Mataram mencatat dampak kerusakan akibat banjir bandang 6 Juli 2025, sebanyak 75 unit rumah, 5 unit jembatan, 2 unit bangunan sekolah, 2 lokasi jalan rusak, 3 unit tempat ibadah, dan tiga unit perkantoran.

Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 8.536 kepala keluarga (KK) atau 33.290 jiwa, 6 orang luka-luka, satu meninggal, dan 740 jiwa mengungsi.

Untuk warga yang mengungsi, saat ini sudah tidak ada di posko pengungsian, namun warga yang kehilangan rumah, mengungsi di rumah keluarga.

"Mereka itulah yang akan kami berikan bantuan makanan mentah atau kebutuhan pokok termasuk kompor dan tabung gas," katanya.

Baca juga: Mataram dapat bantuan ratusan alat kebersihan dari BNPB
Baca juga: Status tanggap darurat bencana banjir Mataram hingga 19 Juli 2025
Baca juga: PUPR Mataram segera serahkan data kerusakan rumah akibat banjir
Baca juga: Anggota DPR RI dorong penataan sungai pasca-banjir di Mataram

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.