Mataram (ANTARA) - Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku perampokan minimarket di Jalan Kapten Batu Sihombing, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua karyawati minimarket yang saat itu sedang bertugas.
Keduanya diseret ke kamar mandi minimarket dan dipaksa membuka baju hingga tertinggal manset di badan.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, dalam konferensi pers, Senin, kedua tersangka yakni Dodi Yolanda Lubis Als Lubis, dan Rikky.
Penangkapan bemula saat petugas mendapat informasi bahwa seorang tersangka bernama Dodi sedang berada di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Petugas langsung menuju lokasi, dan sesampainya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka serta langsung mengamankannya.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka Robert dan mengamankan tersangka di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Riky berada di Jalan Setiabudi Medan, kemudian petugas langsung bergerak ke alamat tersebut dan melihat tersangka Riky sedang duduk di sebuah warung, dan langsung mengamankan tersangka.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan saat beraksi, tersangka Riky berusaha merebut senjata petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.
Petugas langsung membawa tersangka Riky ke RS Bhayangkara. Namun pada saat di perjalanan tidak dapat tertolong lagi.
"Sementara kedua tersangka Dodi dan Robert sudah kami amankan," ujar Kombes Dadang di RS Bhayangkara Medan.