Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, mengamankan bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir pelabuhan tersebut.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Khayangan melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan kalau anggota Polsek Pelabuhan Khayangan berhasil menemukan miras di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol atau lima dus, sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.
"Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polres Sumbawa gagalkan transaksi sabu di Taman Unter Katimis
Baca juga: Gara-gara sengketa tanah, pria di Alas Sumbawa tusuk sepasang suami istri pakai tombak dan kapak
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49