Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan sangat responsif menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Berbagai rekomendasi yang diberikan KASN terhadap indikasi pelanggaran netralitas ASN, langsung kita tindaklanjuti dan pak wali (Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh) juga sangat memerhatikan hal ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelyy Kusumawati di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya berita terkait Kemendagri yang menegur Gubernur NTB, Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Utara karena tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN terhadap netralitas ASN dalam kegiatan Pilkada 2020.
Nelly mengatakan, pada tahap pertama sebelum diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, BKD Mataram telah memroses 7 orang ASN yang terindikasi tidak netral.
Melalui sidang kode etik, lanjutnya, sanksi yang diberikan kepada ketujuh ASN tersebut, adalah membuat surat penyataan tidak mengulangi lagi perbuatan mereka dan diumumkan pada papan pengumuman.
"Setelah itu, kita buatkan berita acara, buatkan SK dan memvideokan pernyataan mereka kemudian semua tahapan kita kirim ke KASN sebagai bahan laporan," ujarnya.
Terkait dengan itu, terhadap pemberitaan teguran KASN ke Wali Kota Mataram itu pemerintah kota telah melakukan klarifikasi kepada KASN. "Jawaban mereka salah kirim, dan yang dimaksudkan bukan Kota Mataram. Mereka juga akan mengirim permintaan maaf," kata Nelly.
Lebih jauh Nelly mengatakan, saat ini masih ada sekitar 7 ASN lagi yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas dan sudah diproses ke KASN berdasarkan rekomendasi laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram.
"Sekarang kita sedang menunggu rekomendasi KASN terhadap laporan tersebut, untuk kita tindaklanjuti segera. Jadi, dalam hal ini kami sangat resposif," ucap dia.
Berita Terkait
Hadiri acara PDIP, Bawaslu: Pj Gubernur NTB tak terbukti langgar netralitas
Sabtu, 30 Desember 2023 10:45
Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Kamis, 14 Desember 2023 5:41
Pemkab Bima meraih anugerah Meritokrasi 2023
Kamis, 7 Desember 2023 17:26
KASN beri penghargaan Meritokrasi 2023 ke Pemkot Banjarbaru
Jumat, 24 November 2023 18:35
Tim KASN mengawasi pansel Eselon II di Lombok Tengah
Rabu, 13 September 2023 13:43
Pemkab Buleleng meraih Anugerah Meritokrasi 2022
Kamis, 8 Desember 2022 18:01
KASN ingatkan ASN jaga netralitas guna pelayanan publik berkualitas
Rabu, 10 Agustus 2022 21:00
Wali Kota Mataram menyerahkan 21 nama calon pejabat ke KASN
Jumat, 24 September 2021 19:14