Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua penyuplai minuman keras yang di pesan lewat online, yaitu NS dan KP, warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diamankan anggota Polsek Pringgabaya saat gelar razia miras di jalan umum Apitaik-Labuhan Lombok.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek guna proses hukum.
Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Hariyanto melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin, Senin, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penyuplai miras asal Lingsar dengan pemesanan melalui online sebanyak 303 botol miras.
"Pelaku diamankan saat petugas sedang melaksanakan razia," tegasnya.
Baca juga: Polda NTB tangkap "pak haji" edarkan sabu di Lombok Timur
Ia menjelaskan penjualan miras tradisional jenis tuak antar kabupaten tersebut dipesan oleh pembeli kepada pelaku secara online via telepon dan barang diantar langsung oleh pelaku menggunakan Mobil.
Saat razia digelar mobil pelaku dihentikan petugas dan di lakukan penggeledahan di mobil pelaku, dan menemukan miras tradisional jenis tuak sebanyak 303 botol yang disembunyikan dan dibungkus menggunakan karung gros warna putih.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pringgebaya," tukasnya.
L Jaharuddin juga mengatakan, pengakuan pelaku kepada penyidik, dalam jalankan aksinya pelaku menjajakan jualannya aecara online, dan mengantar langsung ke pemesan menggunakan mobil pribadi.
Dalam sepekan pelaku mengantar pesanan ke Pringgabaya capai 900 botol.
"Pelaku juga mengakui kalau dirinya menjual miras tak hanya ke kecamatan Pringgabaya tapi juga ke kecamatan lain," tandasnya.
Baca juga: Miliki ratusan liter miras di Sumbawa, wanita 30 tahun diamankan polisi
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49