Komisi IV DPR minta Kementan terbuka ungkap penyebaran PMK

id sudin,penyakit mulut dan kuku

Komisi IV DPR minta Kementan terbuka ungkap penyebaran PMK

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin secara tegas meminta Kementerian Pertanian (Kementan) agar terbuka mengungkapkan asal mula penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Saya ingin tahu, asalnya dari mana, apakah (PMK) dari India? Jujur saja, karena masuknya dari Jawa Timur, ada yang bilang dari Gresik, ada yang bilang dari Aceh. Bagaimana mau tahu vaksinnya kalau asal muasalnya tidak tahu. Atau bisa saja, pihak karantina yang lalai bisa saja," kata Sudin saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Dirut Perum Bulog, dan PT Berdikari di Gedung Parlemen Jakarta, Senin.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui asal mula penyebaran PMK yang terjadi saat ini. "Sampai saat ini kami masih lakukan investigasi," kata Nasrullah.

Baca juga: 10 sapi positif PMK ditemukan di Kota Mataram

Sudin menekankan penanganan PMK harus saling koordinasi antar kementerian, lembaga, dan unsur lainnya agar penyebaran PMK segera ditekan dan ditangani dengan tepat. Menurut Sudin, hal tersebut menjadi mendesak menjelang Idul Adha dalam beberapa pekan ke depan.

Menyoroti soal vaksinasi hewan ternak, Sudin menyayangkan pemerintah yang diwakili Kementan belum memiliki rencana matang untuk memperoleh bibit sekaligus produksi vaksinasi PMK di Indonesia. Sedangkan, vaksinasi PMK yang ditargetkan oleh Kementan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2022.

Oleh karena itu, Sudin meminta Kementan membuat rencana alternatif mencegah penyebaran PMK di Indonesia. Satu di antaranya menyalurkan disinfektan sebanyak-banyaknya kepada peternakan yang belum terkontaminasi oleh PMK. “PMK ini lebih jahat dari Omicron,” kata Sudin.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjabarkan Kementan telah menetapkan beberapa langkah darurat yang sudah dilakukan. Beberapa upaya yang sudah dilakukan yaitu memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif, melakukan karantina dengan radius 3-10 km di wilayah yang terdampak PMK, membentuk gugus tugas tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sosialisasi dan edukasi SOP Pencegahan dan Pengendalian PMK.

Baca juga: PMK di Lombok Tengah menyebar di sembilan kecamatan

Kemudian menghentikan sementara layanan inseminasi buatan dan pemeriksaan kebuntingan di daerah wabah PMK, mengendalikan lalu lintas ternak antar provinsi oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, lalu lintas antar kabupaten dan kota dikendalikan oleh gubernur, dan lalu lintas antar kecamatan oleh bupati dan wali kota.

Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.