Angkut puluhan botol minuman keras, bus tujuan Pulau Sumbawa diamankan polisi Pelabuhan Khayangan

id Bus,Sumbawa,Miras,Khayangan

Angkut puluhan botol minuman keras, bus tujuan Pulau Sumbawa diamankan polisi Pelabuhan Khayangan

Bus bernomor polisi DR 7267 AC, yang diduga mengangkut 48 botol minuman keras, Minggu (29/5) diamankan anggota Polsek KP3 Khayangan,  Lombok Timur saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa. 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Bus bernomor polisi DR 7267 AC, yang diduga mengangkut 48 botol minuman keras, Minggu (29/5) diamankan anggota Polsek KP3 Khayangan,  Lombok Timur saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa. 

Terhadap kejadian ini, sopir serta kendaraan langsung digeret ke kantor Polisi KP3 Khayangan, guna menjalani proses hukum. 

Infornasi yang dihimpun, bus yang dikemudikan SR (27), warga Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram tersebut berangkat dari Mataram menuju Pelabuhan Khayangan. 

Tetapi saat akan memasuki pelabuhan, bus tersebut dihentikan aparat dan dilakukan penggeledahan. Hingga menemukan miras tradisional jenis tuak terbungkus kardus. 

Kapolsek KP3 Khayangan melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya bus yang diamankan petugas karena mengangkut miras. 

"Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir atas kasus miras tersebut," tandasnya.

Baca juga: Polres Bima sita paket kiriman dari Bali berisi puluhan liter arak

Baca juga: Ribuan botol minuman keras bermerek di Mandalika disita

Baca juga: Usai pesta miras, siswi 14 tahun di Lombok Timur diperkosa pemuda 16 tahun

Baca juga: Tim Cobra Sat Narkoba sita puluhan botol miras di wilayah Sape