Kerugian korupsi KUR di Lombok Timur dan Lombok Tengah, penyidik Kejati NTB koordinasi dengan BPKP

id korupsi dana kur,koordinasi bpkp,ahli audit,kerugian negara

Kerugian korupsi KUR di Lombok Timur dan Lombok Tengah, penyidik Kejati NTB koordinasi dengan BPKP

Kepala Kejati NTB Sungarpin. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani Lombok Tengah dan Lombok Timur.

"Secara resmi (permintaan penghitungan kerugian negara) belum, bahasanya baru koordinasi awal," kata Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram, Jumat.

Koordinasi awal tersebut, jelasnya, sudah dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Untuk permintaan resmi, akan menyusul dalam rangkaian penyidikan yang kini masih berkutat pada proses pemeriksaan saksi. "Nanti sembari jalan, pasti akan ada permintaan. Untuk sekarang, agenda masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.

Saksi yang pernah hadir menjalani pemeriksaan, antara lain, berasal dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.

Selain HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang di Mataram. Ada juga saksi dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

Baca juga: Bank NTB Syariah-HKTI NTB bermitra kembangkan bawang putih Sembalun

Sejumlah kelompok tani serta kepala desa yang berada di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah, wilayah domisili para penerima bantuan turut memberikan kesaksian di hadapan penyidik. Program bantuan KUR untuk masyarakat petani di dua kabupaten di Pulau Lombok tersebut berjalan pada tahun 2020. Bantuan disalurkan Kementerian Pertanian RI melalui salah satu bank milik negara.

Terhimpun 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.c Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare. Dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam perjanjian, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Baca juga: Kejati NTB periksa pegawai bank terkait kasus korupsi dana KUR di Loteng dan Lotim

Dengan pendataan demikian, para petani yang terdaftar dalam data usulan penerima KUR wajib menjalani proses administrasi pinjaman. Sejumlah berkas ditandatangani. Dalam proses tersebut, terlibat peran pihak ketiga, yaitu CV ABB serta HKTI NTB. Mereka berperan sebagai mitra pemerintah dalam proses pendataan petani dan pengelolaan dana KUR.

Untuk keperluan administrasi petani jagung, mereka menjalankan proses pengajuan dana KUR dengan bank konvensional Cabang Mataram. Sementara untuk petani tembakau melalui bank konvensional Cabang Praya. Perihal keberadaan CV ABB sebagai pihak ketiga, diduga kuat mendapat penunjukan langsung dari kementerian. Begitu juga dengan keterlibatan HKTI NTB.

Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke bank konvensional. Pengajuan tidak dapat diproses karena masalah tunggakan KUR yang sedang berjalan di bank konvensional.

Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp45 juta. Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan. Namun sampai saat ini terungkap bahwa para petani mengaku belum pernah menerima dana kredit tersebut.

Baca juga: Wabup Lombok Timur menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana KUR