BPBD NTB targetkan 434 desa dan kelurahan jadi tangguh bencana

id NTB,BPBD NTB ,Desa Tangguh Bencana

BPBD NTB targetkan 434 desa dan kelurahan jadi tangguh bencana

Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ruslan Abdul Gani saat memantau bencana tanah longsor di ruas jalan Senggigi - Malimbu pada bencana banjir dan tanah longsor yang tejadi pada Minggu (16/10/2022). ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat menargetkan pada 2024 sebanyak 434 desa dan kelurahan di wilayah itu menjadi tangguh bencana.

Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 434 desa dan kelurahan yang masuk rawan bencana ini menjadi tangguh bencana di 2024. Namun, hingga saat ini realisasinya baru 331 desa.

"Jadi, masih ada 103 desa yang insya Allah 2023 bisa dicapai," ujarnya saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Kamis.

Ia menuturkan adapun dasar penetapan 434 desa dan kelurahan ini adalah desa-desa yang memiliki risiko tinggi bencana.

"Desa atau kelurahan yang rawan bencana ini sebagian besar dilintasi oleh sungai, desa yang berada didaerah perbukitan sehingga ancaman bencananya sangat besar baik itu banjir dan longsor," terang Ruslan Abdul Gani.

Menurut mantan Kepala Biro Hukum Setda Pemprov NTB ini, intervensi yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir risiko bencana, terutama hidrometeorologi yakni ada dua, pertama jangka pendek dan kedua jangka panjang.

"Jangka pendek yaitu membersihkan sarana prasarana drainase, akarisasi (memotong ranting-ranting pohon yang potensi tumbang), mengimbau masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan.

Sedangkan, jangka panjang memperbaiki vegetasi tanaman, pembangunan bendungan/embung, dan memperluas daerah-daerah resapan khususnya di wilayah perkotaan.

Ruslan berharap pembentukan desa atau kelurahan tangguh bencana ini harus disegerakan. Apalagi NTB merupakan salah satu provinsi rawan bencana.

Harapannya, masyarakat yang berada di daerah rawan bencana, akan lebih siap ketika terjadi bencana. Dengan begitu, tidak saja meminimalisasi terjadinya kerugian materi, tapi juga menghindari adanya korban jiwa dari peristiwa bencana.