Surabaya (ANTARA) - Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "tahanan", sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim. "Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Ferry juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT. Sementara itu, kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan. "Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Baca juga: Ini pasal menjerat Ferry Irawan tersangka KDRT terhadap Venna Melinda
Baca juga: Ferry Irawan gunakan seragam tahanan mulai malam ini
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Berita Terkait
Ferry Irawan minta maaf kepada Venna Melinda, penangguhan penahanan diajukan
Senin, 16 Januari 2023 21:28
Ferry Irawan gunakan baju tahanan mulai malam ini
Senin, 16 Januari 2023 21:10
Punya riwayat penyakit, Ferry Irawan berharap tidak ditahan terkait kasus KDRT Venna Melinda
Senin, 16 Januari 2023 12:48
Ini pasal menjerat Ferry Irawan tersangka KDRT terhadap Venna Melinda
Kamis, 12 Januari 2023 12:36
Ferry Irawan disebut sering lakukan KDRT terhadap Venna Melinda
Selasa, 10 Januari 2023 18:06
Kronologi KDRT Venna Melinda alami luka di bagian hidung
Senin, 9 Januari 2023 19:08
Ini hasil visum Venna Melinda korban KDRT
Kamis, 26 Januari 2023 22:36
KemenPPPA inisiasi revisi UU PKDRT
Sabtu, 16 November 2024 6:26