DPRD membahas LKPJ Bupati Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022

id LKPJ 2022,Lombok Tengah

DPRD membahas LKPJ Bupati Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022

Acara sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Akhyar

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 setelah mendengarkan penjelasan Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah pada sidang paripurna yang digelar di kantor dewan setempat, Rabu.

"Penyampaian LKPJ 2022 ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang," kata Nursiah saat sidang paripurna di Praya, NTB.

LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah 2021-2026 dan operasionalisasi tahunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD 2021-2026.

"Serta, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022 Beserta Perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi yakni mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu Jaya)," katanya.

Prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah 2022 adalah penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan SDM berkualitas dan unggul, mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial, dan peningkatan kesempatan kerja.

"Serta, meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar," katanya.

Selain itu, meningkatkan daya saing produk lokal dan penguatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan dan peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang mudah dan cepat.

"Penetapan prioritas pembangunan dalam RKPD 2022 tersebut adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten," katanya.

Pendapatan daerah APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,196 triliun atau 95,26 persen yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp324 miliar dan terealisasi sebesar Rp242 miliar atau 74,69 persen.

"Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.939.611.951.507 dan terealisasi sebesar Rp1.916.178.281.277 atau 98,79 persen," katanya.

Pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang ditargetkan sebesar Rp1,83 triliun dan terealisasi Rp1,809 triliun atau 98,75 persen.

"Pendapatan transfer antardaerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan, yang ditargetkan sebesar Rp107.348.461.507 dan terealisasi Rp106.807.743.081 atau 99,50 persen," katanya.