Inspektorat NTB: Temuan proyek Rp1,4 miliar di RSUP sudah dilunasi

id RSUD Provinsi NTB,RSUP NTB,Proyek RSUP NTB,NTB

Inspektorat NTB: Temuan proyek Rp1,4 miliar di RSUP sudah dilunasi

Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibnu Salim. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim mengungkapkan persoalan temuan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan IGD terpadu dan gedung IGD COVID-19.

Serta Trauma Center di RSUD Provinsi NTB sebesar Rp1,427 miliar oleh BPK RI sudah dilunasi.

"Sudah dilunasi Minggu kemarin," kata Ibnu Salim di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan terkait temuan BPK RI tersebut, RSUD Provinsi NTB sudah menindaklanjuti. Begitu juga dengan pihak rekanan juga sudah mengembalikan kekurangan volume sesuai nilai temuan BPK ke kas daerah.

"Alhamdulillah temuan di RSUP sudah dilunasi. Termasuk yang di PUPR," ujarnya.

Ibnu Salim menyatakan terlepas dari persoalan temuan BPK RI di RSUD Provinsi NTB, pihaknya sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap setiap pekerjaan.

Hal ini penting untuk dilakukan untuk mencegah adanya keraguan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.

"Jadi pendampingan diperlukan kalau ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan. Karena bisa jadi namanya juga manusia pasti ada kelupaan atau kealpaan, terpenting itu tidak ada mensrea-nya dan itu sudah dikembalikan juga," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi juga menegaskan persoalan temuan BPK di RSUD NTB sudah diselesaikan.