KPU Bali meminta Pj Gubernur lanjutkan komunikasi baik menuju pemilu

id KPU Bali,Penjabat Gubernur Bali,PJ Gubernur Bali,Pilkada 2024,anggaran Pilkada 2024

KPU Bali meminta Pj Gubernur lanjutkan komunikasi baik menuju pemilu

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan di sela-sela mengikuti jalan sehat yang digelar LPP RRI Denpasar di Denpasar, Minggu (3/9/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Denpasar (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan meminta Penjabat Gubernur Bali yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo, melanjutkan komunikasi yang sudah terjalin baik antara KPU dan Pemprov setempat menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

"Orang Bali tentu tidak mau daerahnya jelek. Saya yakin dan berharap komunikasi yang sudah baik selama ini akan jauh lebih baik lagi," kata Lidartawan di sela-sela acara jalan sehat LPP RRI Denpasar di Denpasar, Minggu.

Sebelumnya Presiden Jokowi melalui sidang tim penilai akhir (TPA) telah menunjuk Irjen Polisi Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali yang akan menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Mahendra Jaya saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum.

"Beliau (Pj Gubernur Bali) terkenal sangat bagus berhubungan dengan masyarakat. Saya yakin dan percaya itu. Harapan kita semua bahwa pemilu dapat berjalan dengan baik," ucap Lidartawan.

Terlebih, menurut dia, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyiapkan infrastruktur dan hal-hal lain yang menunjang terkait pelaksanaan Pilkada 2024. "Oleh karena itu, Penjabat Gubernur tinggal melanjutkan saja," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Lidartawan mengatakan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Besaran Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bali dengan KPU Bali dan Bawaslu Bali juga telah ditandatangani.

Demikian pula berita acara antara TPAD kabupaten/kota di Provinsi Bali dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota juga sudah ditandatangani. "Berita acara sudah selesai semua. Tinggal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) saja di seluruh Bali. Jadi, bukan hanya di provinsi saja yang sudah selesai," kata Lidartawan.

Khususnya terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Bali tahun 2024, telah disepakati dengan KPU Bali dengan nilai total sebesar Rp155,98 miliar lebih. Sebesar 40 persen atau Rp62,39 miliar dibebankan pada APBD Bali tahun anggaran 2023 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp93,58 miliar lebih.

Baca juga: Jubir Sandiaga Uno harap semua pihak hadirkan pemilu damai
Baca juga: Pemkot Mataram menggencarkan penertiban alat peraga sosialisasi pemilu


"Sekarang pun sebenarnya sudah bisa NPHD ditandatangani, tetapi kami tidak ingin dananya diam di KPU dulu. Kasihan rakyat perlu uang dulu sehingga mungkin sekitar bulan November 2023 akan ditandatangani," ujar Lidartawan.