Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi yang muncul dalam penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross tahun 2023 berpotensi selesai di tingkat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Rabu, menerangkan bahwa APIP dalam hal ini merupakan Inspektorat NTB.
"Jadi, kami ada terima laporan pengembalian atas temuan inspektorat selaku APIP. Kalau sudah total penuh pengembalian, tergantung Inspektorat (hentikan kasus)," katanya.
Sebaliknya, apabila dalam batas waktu sesuai aturan pemulihan kerugian di tingkat APIP belum tuntas, Aspidsus menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut di Kejati NTB.
"Jadi, potensi penyelesaian ada di APIP, dalam hal ini inspektorat," ujar dia.
Baca juga: Kemendagri: Kerugian negara Lombok-Sumbawa Motocross Rp2,6 miliar
Menurut laporan hasil pemeriksaan inspektorat, temuan kerugian dari pelaksanaan event olahraga ekstrem skala internasional tersebut sebesar Rp2,6 miliar.
Inspektorat menemukan angka kerugian tersebut dari koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata dalam bentuk naskah hasil pemeriksaan (NHP).
Kerugian Rp2,6 miliar itu muncul dari selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta, serta adanya kelebihan biaya perjalanan dinas senilai Rp6,2 juta.
Baca juga: Kajati NTB: Ada kesalahan administrasi acara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pariwisata NTB menggelar event ini atas tindak lanjut adanya penerimaan dana hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp24 miliar.
Persoalan korupsi masuk ke Kejati NTB atas adanya temuan awal Inspektorat NTB terkait indikasi penyelewengan anggaran pelaksanaan.
Kejati NTB hingga kini tercatat masih menetapkan penanganan kasus tersebut di tahap penyelidikan. Sejumlah saksi dari pihak pelaksana, dinas pariwisata telah masuk dalam agenda klarifikasi kejaksaan.
Baca juga: Kejati NTB tunggu hasil audit kegiatan Lombok-Sumbawa Motocross 2023
Baca juga: Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Baca juga: Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
