Warga Kubutambahan tidak tahu menahu rencana pembangunan bandara

id Bandara Bali Utara

Warga Kubutambahan tidak tahu menahu rencana pembangunan bandara

Tim Evaluasi Kajian Teknis Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau calon lahan bandara itu di dua desa yaitu Desa Bukti dan Desa Kubutambahan di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (5/9). ((Foto Antaranews Bali/Made Adnyana/2019))

Mataram (ANTARA) - Warga Desa Adat Kubutambahan tidak tahu menahu terkait rencana pembangunan bandara internasional di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Kami belum menerima informasi apa-apa, justru saya baru mengetahuinya dari media," kata Kelian Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea, Selasa.

Bahkan dirinya juga belum mendapat informasi terkait kedatangan tim dari Kemenhub.

Karena itu, pihak adat mengaku merasa dilangkahi dengan rencananya pembangunan bandara itu terlebih lagi informasinya berada di atas tanah milik adat dengan status tanah duwen pura.

Ia memperkirakan kedatangan tim kemenhub itu tidak terlepas dari dari draft rancangan lokasi bandara yang belum lama ini diterima oleh pihak adat.

“Kami tidak keberatan ada bandara di sana. tapi status lahnnya sebagai lahan duwen pura," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis 5 September 2019 lalu menerjunkan tim ke lokasi pembangunan bandara. Mereka mencocokkan tiga titik koordinat yang sudah dikaji oleh konsorsium.

Khususnya untuk lintasan pesawat (runway), dirancang dengan posisi dari ujung lahan di timur sampai di barat sampai batas jalan Singaraja–Kintamani. Runway memiliki panjang keseluruhan 3.720 meter.