Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari sejumlah perkara pidana yang tengah ditangani dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ada ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan saat ini dari perkara yang sudah diputus pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Romulus, di Padang, Selasa.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan serta dilindas menggunakan alat berat.
Ribuan botol minuman keras tersebut dioplos dengan pelbagai merek minuman serta ukuran.
Selain itu, pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu-sabu dari 96 perkara.
Kemudian barang bukti alat kosmetik dari perkara yang berkaitan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Yarnes menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan pihaknya tersebut adalah penyisihan dari barang bukti yang diamankan polisi di tingkat penyidikan.
"Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang dibawa jaksa ke pengadilan berupa sampel, sedangkan sisanya penyidik yang memusnahkan," katanya.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang, dan dihadiri Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, perwakilan TNI, dan instansi lainnya.
Sementara Asisten Tiga Pemkot Padang Didi Haryadi menyambut baik pemusnahan yang dilakukan kejaksaan karena kasus-kasus tersebut meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.
"Jangan sampai barang-barang yang menyalahi aturan ini beredar di tengah masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah akan menggiatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45
Bea Cukai Denpasar musnahkan rokok dan miras ilegal
Kamis, 22 Desember 2022 15:06
Polres Lombok Barat musnahkan barang bukti minuman keras
Selasa, 13 April 2021 20:25
Polda NTB memusnahkan sebelas ribu botol minuman keras
Kamis, 19 Desember 2019 20:07
Polda NTB Musnahkan 13.387 Botol Minuman Keras
Rabu, 16 Mei 2018 21:49
Polda NTB Musnahkan 20.675 Botol Minuman Keras
Selasa, 23 Mei 2017 21:50