NTB melibatkan Satgas Investasi BKPM tuntaskan persoalan GTI

id NTB,Pemprov NTB,PT GTI,Gili Trawangan,Lombok Utara

NTB melibatkan Satgas Investasi BKPM tuntaskan persoalan GTI

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah (kiri) didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu dan Sekda NTB HL Lalu Gita Ariadi pada rapat fasilitasi permasalahan investasi antara Pemrov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang dan Tanah Terlantar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu (28/7/2021). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi penyelesaian dalam memutuskan pemanfaatan lahan 65 hektare milik pemerintah provinsi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

"Sekarang sudah ada Satgas Investasi yang akan memutuskan terkait hal tersebut," kata Gubernur NTB H Zulkieflimansyah pada rapat fasilitasi permasalahan investasi antara Pemrov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang dan Tanah Terlantar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu.

Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan, kehadiran Satgas Investasi ini untuk rembuk bersama dan mendengarkan semua informasi terkait persoalan investasi di Gili Trawangan.

"Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh Satgas," ucapnya.

Di dalam rapat yang digelar virtual dan dipimpin Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM dan Satgas Investasi. Gubernur NTB secara tegas kembali mengatakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gili Trawangan lebih utama.

Namun di sisi lain ia mengatakan akan tetap memuliakan investasi. Tetapi bila keputusan PT GTI untuk adendum dengan tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, ia mempersilakan untuk melanjutkan investasi.

"Kalau kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontak," tegas Doktor Zul didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu dan Sekda NTB HL Lalu Gita Ariadi.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB menyatakan, masyarakat tidak boleh menjadi korban, karena masyarakat tersebut sudah mendiami Gili Trawangan sejak lama.

"Saya walaupun investasinya bertriulan rupiah, tidak mau berhadapan dengan masyarakat saya sendiri. Karena kesejahteraan masyarakat jauh di atas segalanya," katanya.

Sementara itu, Direktur PT GTI, Winoto mengatakan pada prinsipnya adendum untuk mengakomodir kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik.

Ia mengaku, sudah sejak awal berinvestasi banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT GTI, sehingga pembangunan terbengkalai sejak sekian lamanya.

"Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplane untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindak lanjuti," ucapnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah.

"Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut," kata Imam.

Imam menegaskan, PT GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Tentunyanya dengan mengedepakan kesepakatan den Pemrov NTB.

Untuk itu, setelah mendengar informasi dari rapat, maka konklusinya adalah poin pertama, agar Pemrov.NTB bersama dengan Pemkab Lombok Utara segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada dilahan 65 hektare tersebut.

Kedua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan Pemrov NTB sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Kemudian tiga, setelah rapat yang akan dilakukan oleh Pemrov, Pokja III, Satgas dan PT GTI akan dipastikan, apakah PT GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Trawangan.

Selanjutnya empat, rencana pengembangan di Pulau Gili Trawangan harus memiliki dokumen kesesuain tata ruang.

"Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan," katanya.