Rumah kakek 80 tahun terduga pencabulan di Bima dirusak warga

id Kakek,Cabul

Rumah kakek 80 tahun terduga pencabulan di Bima dirusak warga

Polres Bima Kota, Polda NTB langsung merespons cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur.

Mataram (ANTARA) - Polres Bima Kota, Polda NTB langsung merespons cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur.

Dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, personil Polres Bima Kota dengan di back up Brimob Bima, langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.

"Selain berhasil mengamankan suasana dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota," kata Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Paksa bercumbu di warung pinggir jalan Pringgasela Lombok Timur, pria ini dilaporkan

Baca juga: Diiming-imingi nonton film di HP, bocah 7 tahun dicabuli pria pengangguran

Baca juga: Pria beristri di Lombok Timur tega perkosa bocah 12 tahun

Untuk mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga, Wakapolres Bima Kota mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.

Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

"Ini salah satu upaya untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa, hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri," katanya.

Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif. Ia mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri, percayakan pada pihaknya untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.

"Kita imbau warga jagan main hakim sendiri," katanya.