Jakarta (ANTARA) - WHO Indonesia mengingatkan, industri rokok dan tembakau tidak hanya memberikan dampak kepada kesehatan manusia tapi berkontribusi juga terhadap isu lingkungan hidup.
"Industri tembakau mulai dari proses menanam daun tembakau kemudian proses produksi, distribusi hingga limbahnya semua merusak lingkungan dalam setiap prosesnya," kata Dina Kania sebagai National Professional Officer for Policy and Legislation Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Indonesia.
Pada diskusi yang diadakan Lentera Anak, Ecoton, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan World Clean-up Day yang diikuti dari Jakarta, Jumat, Dina menyoroti tidak hanya pembukaan lahan tapi industri tembakau juga menyebabkan polusi air dan menghabiskan hampir 22 miliar ton air per tahun. "Selain itu produksi rokok juga menghasilkan limbah kimia beracun," kata Dina dalam diskusi virtual tentang dampak lingkungan dari industri tembakau itu.
Baca juga: Lombok Barat manfaatkan DBHCHT latih buruh pabrik rokok
Dia merujuk laporan sebuah perusahaan rokok multinasional yang melaporkan pada 2011 bahwa dalam satu tahun pabriknya menghasilkan 1.973 metrik ton limbah berbahaya dan beracun untuk pembuatan produknya.
Proses produksi dan distribusi tembakau juga menghasilkan 84 megaton karbondioksida. "Jadi rantai pasokan tembakau global turut berkontribusi terhadap perubahan iklim, mengurangi ketahanan iklim atau climate resilience, menghabiskan sumber daya dan merusak ekosistem," jelasnya.
Selain itu, terdapat limbah rokok yang berupa puntung yang banyak dibuang tidak pada tempatnya dan hal itu menghasilkan limbah beracun. Dengan satu batang rokok mengandung 7.000 bahan kimia yang pada akhirnya akan larut dan terakumulasi di tanah dan air. "Ada sekitar 116 juta batang rokok yang dihisap setiap hari, itu artinya dalam satu hari ada 116 juta puntung rokok yang menjadi sampah," tutur Dina.
Berita Terkait
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
Pakar hukum menyoroti wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek
Kamis, 7 November 2024 5:46
SatPol PP sita ribuan batang rokok ilegal di Lombok Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:13
Realisasi penerimaan bea dan cukai di NTB capai Rp3,46 triliun
Rabu, 30 Oktober 2024 21:31
Disdag bidik pedagang tembakau tumpi ecer target sosialisasi di Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 19:45
Produk tembakau alternatif perlihatkan kerusakan gigi menurun
Selasa, 22 Oktober 2024 5:27
Kenaikan harga rokok selamatkan kelas menengah bawah
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:31
Indef nilai aturan pengetatan tembakau berdampak negatif IHT
Rabu, 16 Oktober 2024 5:50