Pemkab Lombok Tengah melakukan diseminasi audit kasus stunting

id Stunting,Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah melakukan diseminasi audit kasus stunting

Peta stunting di wilayah Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melakukan diseminasi audit kasus stunting dan rekonsiliasi stunting dalam rangka mendukung percepatan penurunan tengkes yang diprogramkan pemerintah.

"Diseminasi itu bertujuan menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi, red.) intervensi spesifik dan sensitif, serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah Baiq Sri Astuti di Praya, Kamis.

Ia mengatakan angka kasus stunting di Lombok Tengah saat ini cukup tinggi mencapai 20,81 persen atau setara dengan 18.680 anak. Rata-rata penyebab stunting ini akibat kurangnya gizi anak dan pola asuh yang salah. Saat ini pihak dinas juga sedang gencar melakukan kegiatan diseminasi audit kasus stunting.

"Jumlah anak yang menderita stunting mencapai 18.680 anak sehingga berbagai upaya juga terus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut." katanya.

Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

"Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan," katanya.

Ia mengatakan peraturan presiden juga mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

Ia menyebut untuk mencegah siklus terjadinya stunting perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat guna mengatasi permasalahan itu.

"Satu di antaranya audit kasus anak stunting,” katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah dr Nasrullah menegaskan saat ini setidaknya ada tiga wilayah masuk zona merah kasus stunting, yakni Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, dan Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat.

“Tingginya kasus stunting memang disebabkan karena salah pola asuh orang tua serta kurangnya gizi pada seribu hari pertama kehidupan. Dan memang berdasarkan data, kasus stunting di Kabupaten Lombok Tengah mencapai 18.680 dari total 91.000 balita,” katanya.