Denpasar (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menetapkan predikat 'Kota Lengkap' pertama di Indonesia kepada Kota Denpasar, Bali. Di Denpasar, Kamis, Hadi menjelaskan bahwa wilayah yang mendapat predikat Kota Lengkap artinya di wilayah tersebut kini memiliki sertifikat kepastian hukum, sehingga nilai tanahnya naik.
"Saya dan Gubernur Bali mendeklarasikan Kota Denpasar dengan predikat Kota Lengkap, jadi kota yang pertama di seluruh Indonesia, ada 514 kabupaten/kota, dan Denpasar adalah yang pertama," kata dia kepada media.
Hadi menjelaskan bahwa Kota Lengkap memiliki sejumlah kriteria, seperti sudah adanya pemetaan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota. "Semua sudah terdaftar baik secara tekstual maupun yuridis, secara tekstual adalah spasial peta itu tidak ada tumpang tindih dari bidang satu ke lainnya," jelasnya.
Selain itu, secara tekstual dari bidang satu dengan lainnya dilihat tak ada jarak, atau seluruh bidangnya rata seperti yang terlihat dalam peta. Sementara itu, secara yuridis predikat Kota Lengkap diberikan apabila buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN. "Sekarang digitalisasi, kalau itu bisa masuk dan akurat, maka persyaratan Kota Lengkap ini sudah terpenuhi," ujarnya.
Kepada kota-kota yang nantinya dapat menyusul Kota Denpasar meraih predikat ini, Menteri ATR/BPN sampaikan bahwa terdapat keuntungan dari penetapan itu.Keuntungan tersebut diantara lain adalah kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan tanah, karena telah menggunakan sistem digital.
Baca juga: Menteri ATR percepat PTSL rumah ibadah
Baca juga: Kronologi mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan ditemukan meninggal dunia di dalam mobil
"Masyarakat bisa menggunakan sertifikatnya untuk usaha dengan memasukkan hak tanggungan, bisa melakukan kegiatan-kegiatan perekonomian seperti UMKM dan masyarakat juga tenang karena memiliki kepastian hukum atas tanahnya," kata Hadi.
Selain itu, investor akan dimudahkan dalam memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Kota Lengkap, serta menutup kesempatan bagi mafia tanah karena seluruh tanah telah terdaftar di BPN masing-masing kantor wilayah. Selain Kota Denpasar, Menteri ATR/BPN itu menjadwalkan deklarasi Kota Lengkap ke daerah lainnya seperti Bontang, Madiun, dan Bogor."Daerah lain juga menyusul, karena dari 126 juta bidang program PTSL sudah 81 juta bidang terdaftar, dan ini akan terus bertambah," tutupnya.
Berita Terkait
Tiga elemen ini yang kerap terlibat praktik mafia tanah di Indonesia
Rabu, 30 Oktober 2024 15:17
Menteri ATR mendukung program 3 juta rumah
Senin, 9 September 2024 21:12
Menteri ATR/BPN menegaskan terus selesaikan permasalahan tanah
Minggu, 11 Agustus 2024 17:48
Kepastian hukum tanah pacu realisasi investasi asing di IKN
Minggu, 11 Agustus 2024 17:14
Anggaran tambahan 2024 untuk selesaikan program ATR/BPN
Rabu, 7 Agustus 2024 7:19
Menteri AHY atasi masalah tanah IKN tanpa rugikan warga
Selasa, 6 Agustus 2024 5:49
Menteri ATR memastikan identifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia
Kamis, 25 Juli 2024 6:49
Program Kementerian ATR/BPN dapat dirasakan masyarakat
Rabu, 10 Juli 2024 6:16