Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap D (17), korban penganiayaan berat oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Perlindungan terhadap D itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) di Jakarta, Senin. Hingga kini, D masih terbaring di rumah sakit dan belum sadarkan diri sejak kejadian penganiayaan pada Senin (20/2) di kawasan Jakarta Selatan.
Hasto mengungkapkan jenis perlindungan yang diberikan kepada D yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis. Untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis, lanjutnya, diperlukan asesmen sehingga harus menunggu kondisi D sadar atau siuman.
Baca juga: Ketua MPR siap jadikan rumah aspirasinya cabang LPSK
Baca juga: Perlu optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat
LPSK menerima permohonan perlindungan terhadap D karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formal maupun materiel. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.
Selain korban D, saat ini LPSK juga telah melakukan penelaahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi, termasuk AG yakni teman perempuan tersangka Mario Dandy. AG sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Berita Terkait
LPSK lindungi 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eki
Rabu, 4 September 2024 5:37
Ayah santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah minta perlindungan LPSK
Rabu, 17 Juli 2024 16:18
10 saksi ajukan perlindungan ke LPSK terkait kasus Vina Cirebon
Selasa, 11 Juni 2024 19:05
Kasus Vina, LPSK sebut ada sejumlah permohonan perlindungan baru
Minggu, 9 Juni 2024 16:57
Mantan ketua usulkan LPSK diperkuat
Rabu, 15 Mei 2024 16:31
LPSK berikan perlindungan fisik saksi kasus korupsi SYL
Rabu, 17 April 2024 19:04
Komisi III DPR merampungkan "fit and proper test" 14 calon anggota LPSK
Selasa, 2 April 2024 17:02
Tiga lembaga nasional supervisi penanganan kasus bacaleg asal Sekotong Lombok Barat
Kamis, 10 Agustus 2023 21:11