Gaji PPPK di Lombok Tengah mencapai Rp150 miliar di 2024

id Gaji PPPK ,Pemkab Lombok Tengah

Gaji PPPK di Lombok Tengah mencapai Rp150 miliar di 2024

Kepala Bapperinda Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Wiranata (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai Rp150 miliar per tahun di APBD 2024.

"Gaji untuk PPPK pengangkatan 2023 telah disiapkan di APBD 2024," kata Kepala Bapperinda Lombok Tengah, Lalu Wiranata di Praya, Rabu.

Ia mengatakan, jumlah PPPK di Lombok Tengah mulai pengangkatan 2021 hingga 2022 mencapai 2300 orang dengan jumlah anggaran Rp100 miliar per tahun untuk gaji. Selain itu, pada 2023 Pemerintah Lombok Tengah mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 891 orang di 2023

"Artinya total PPPK di Lombok Tengah itu mencapai 3.000 orang, sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK itu mencapai Rp150 miliar per tahun. Ada penambahan Rp50 miliar untuk gaji PPPK 2023," katanya.

Oleh karena itu, fokus pembangunan di Lombok Tengah di 2024 menggunakan skala prioritas, sehingga program yang tidak terlalu mendesak ditunda dan dianggarkan di tahun berikutnya.

"Contohnya untuk program penanggulangan stunting harus tetap jalan. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi program lainnya kita tunda," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran 883 PPPK 2023.

"Pendaftaran PPPK telah dimulai dan ditutup hingga 9 Oktober 2023," kata Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya.

Ia mengatakan, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara, sebanyak 883 formasi PPPK tersebut terdiri dari fungsional guru sebanyak 119 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 713 formasi dan tenaga teknis sebanyak 51 formasi.