Capres Ganjar belum dapat undangan tuk hadiri penetapan pemenang pilpres

id KPU RI,Ganjar Pranowo,Penetapan Pemenang Pilpres 2024,Pemilu 2024,Ganjar belum dapat undangan hadiri pemenang pilpres,ha

Capres Ganjar belum dapat undangan tuk hadiri penetapan pemenang pilpres

Suasana uji publik rancangan peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku dirinya belum mendapatkan surat undangan untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4) besok.

"Saya belum dapat undangan," ujar Ganjar saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.

Ia pun mengungkapkan saat ini dirinya tengah berada di Yogyakarta. "Saya di Yogya," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4) besok.

"Yang jelas kami undang," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Meski begitu, sampai saat ini KPU belum menerima konfirmasi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan itu.

"Kami belum dapat konfirmasi, yang jelas kita undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua," katanya.

Selain itu, Mellaz berharap ketiga paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 dapat datang ke kantor KPU RI.

"Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya," ujar Mellaz.

KPU RI pada Rabu (20/3) telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, namun hasil pemilihannya disengketakan pasangan calon lain.

Penetapan pasangan calon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta.

Baca juga: KPU sebut masyarakat tahu proses Pemilu 2024 berjalan baik
Baca juga: Akademisi sebut perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas


Hasyim mengungkapkan hasil Pemilu 2024 adalah pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, lalu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.