Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak yang masih beraktivitas di atas pukul 24.00 Wita di luar rumah, untuk mengantisipasi potensi kejahatan.
"Siklus potensi kejahatan bisa terjadi kapan saja, karena itu orang tua hendaknya pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 24.00 Wita," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin.
Dia mengatakan hal tersebut menyikapi kasus indikasi teror kelompok kriminal (gangster) yang dialami seorang warga atas nama I Made Budiarsa, yang dihadang saat hendak pulang dari tongkrongan pada Minggu (16/2), sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Regulasi pembatasan usia pengguna medsos di Mataram disiapkan
Bahkan gangster itu berani hingga meneror sejumlah masyarakat dengan menggunakan panah dan senjata tajam, serta terjadi insiden pemukulan.
"Dari informasi beredar, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan kepolisian untuk memastikan apakah betul tindakan itu murni gangster atau ada motif-motif lain," katanya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, katanya, orang tua berperan penting mengingatkan, mengawasi, dan memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 24.00 Wita, sebab di atas jam itu bisa menjadi jam-jam rawan potensi kejahatan.
Baca juga: Guru SDIT di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual muridnya
Selain itu, Satpol PP rutin melakukan pemantauan potensi gangguan kamtibmas dengan sistem patroli pada titik-titik yang terindikasi rawan dan menjadi tempat berkumpul anak-anak muda.
Sejumlah tempat itu, seperti angkringan, Jalan Udayana, kawasan wisata, jalan baru, dan titik-titik lainnya terutama pada akhir pekan, yakni setiap malam Sabtu dan malam Minggu.
"Setiap malam kami siagakan petugas satu peleton selama 24 jam untuk melaksanakan giat patroli pada titik-titik rawan tersebut," katanya.
Dengan keterbatasan personel, Satpol PP juga berharap, partisipasi masyarakat agar dapat segera melapor ketika ada indikasi potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.
"Laporan cepat dari masyarakat membantu kami melakukan upaya penanganan dan pencegahan dini terhadap potensi kerawanan kamtibmas," katanya.
Baca juga: Polisi tangani 115 perkara perempuan dan anak di Mataram pada 2024
Menyinggung tentang akibat adanya kasus tindak gangster tersebut, Kota Mataram saat ini dinilai mulai kurang aman.
Irwan mengatakan indikator aman atau tidak suatu kota tidak bisa langsung diklaim dengan adanya satu kasus.
"Apalagi saat ini masyarakat masih dapat beraktivitas seperti biasa dengan aman dan nyaman," katanya.
Baca juga: Kasus kekerasan anak dan perempuan di Mataram meningkat selama 2024