Asyik memikul kambing curian, pria di Lombok Tengah diciduk polisi

id Kambing,Pencuri,Lombok Tengah

Asyik memikul kambing curian, pria di Lombok Tengah diciduk polisi

Anggota Polsek Praya Barat berhasil menangkap pencuri kambing inisial S (55) warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ketika membawa hasil curianya. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Praya Barat berhasil menangkap pencuri kambing inisial S (55) warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ketika membawa hasil curianya. 

Pelaku mencuri kabing ternak milik M Nurwahyu (24) warga Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

"Pelaku ditangkap saat membawa kambing hasil curian," kata  Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto di Praya, Sabtu. 

Pencurian itu terjadi ketika korban sedang istirahat di rumahnya dan ditelpon oleh orang tuanya bahwa kambing milik korban terdengar ribut-ribut. Sehingga korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandangnya dan menemukan kambing yang semula berjumlah 7 ekor tersisa 6 ekor. 

"Kambing korban hilang di curi satu ekor," katanya. 

Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan kejadian pencurian ke Polsek Praya Barat dan anggota bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian.

"Setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing," katanya. 

Sehingga Patroli Polsek Praya Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 ekor kambing, 1 senter, 1 tas yang berisi batu, 1 cukit besi. 

"Pelaku diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.