Rp250 juta dialokasikan untuk subsidi program sertifikat gratis

id sertifikat,gratis,mataram

Rp250 juta dialokasikan untuk subsidi program sertifikat gratis

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh (baju coklat) saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada salah satu warganya yang menjadi sasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional. (Foto: ANTARA News/ist)

Mataram (ANTARA) - Pemeritah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan dana Rp250 juta untuk mendukung kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan kuota 2.500 bidang sertifikat gratis sebagai upaya penanganan masalah pertanahan di kota itu.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Selasa mengatakan anggaran Rp250 juta itu sebagai dana pendampingan program PTSL yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN)

"Dana pendampingan antara lain untuk biaya yang timbul saat prasertifikat seperti pembelian meterai, pal, saksi, honor pengantar petugas pengantar berkas, honor camat, honor lurah dan sosialisasi," ujarnya.

Sementara, untuk biaya pengukuran dan administrasi lainnya ditanggung oleh BPN melalui anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.

"Jadi tidak ada alasan petugas untuk memungut biaya lagi dari masyarakat, sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar gratis," katanya.

Dikatakan, program PTSL tahun ini difokuskan pada empat kelurahan dengan kuota 2.500 bidang. Empat kelurahan yang menjadi sasaran program PTSL Tahun 2019 adalah Kelurahan Monjok, Monjok Baru, Karang Baru dan Kelurahan Rembiga.

Namun dalam pelaksanaanya, ternyata bidang yang belum bersertifikat di empat kelurahan tersebut kurang dari kuota yang diberikan, sehingga sisa kuota dialihkan ke kecamatan lain.

"Jadi sekarang, tim BPN sedang melakukan proses pengukuran PTLS di Kecamatan Sandubaya. Mungkin, lahan yang masih banyak belum bersertifikat berada di kawasan pinggiran," ujarnya.

BPN menargetkan, katanya, jika program PTSL 2.500 bidang tahun ini tuntas, maka tahun 2019 Mataram bisa menjadi kota lengkap. Artinya, semua bidang tanah di kota ini kepemilikannya sudah jelas.

"Termasuk lahan milik pemerintah, sebab program PTSL ini tidak membatasi kepemilikan. Yang jelas jika tanah itu ada di Mataram maka sudah harus bersertifikat," katanya.

Ditambahkannya, program PTSL tahun ini menjadi program tahun ketiga yang dilaksankaan BPN sejak tahun 2017 dengan kuota sekitar 5.000 bidang, kemudian tahun 2018 Mataram mendapat kuota 7.500 bidang. (*)